
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak/RUU Tax Amnesty tinggal menghitung hari. DPR RI akan mengetok RUU tersebut menjadi produk UU pada Rapat Paripurna, besok 28 Juni 2016 setelah rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dan Komisi XI siang ini.
"Besok (RUU Tax Amnesty) akan disahkan menjadi UU di rapat paripurna. Hari ini akan dilakukan raker Komisi XI dan pemerintah (Menteri Keuangan) untuk pembicaraan tingkat I," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Johnny G Plate saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Ia menambahkan, Panja dan Tim Perumus RUU Tax Amnesty menyepakati usulan kebijakan pengampunan pajak oleh pemerintah.
Draft RUU dari pemerintah yang disodorkan kepada DPR RI telah disetujui secara substansi atau isinya, termasuk persoalan tarif tebusan dan perpanjangan masa pengajuan tax amnesty yang mengundang perdebatan panjang.
"Panja dan Timus tax amnesty dapat menyetujui rate tebusan dan jangka waktu sampai dengan 31 Maret 2017. Tapi mungkin ada fraksi yang akan memberikan catatan kaki," kata dia.
Adapun tarif tebusan yang disepakati, bagi pemohon yang melaporkan (deklarasi) harta kekayaan maupun asetnya di luar negeri dikenakan tarif 4 persen untuk periode pelaporan di kuartal I. Tarif tebusan meningkat jadi 6 persen untuk kuartal II, dan naik lagi menjadi 10 persen jika pemohon melaporkannya pada tiga bulan terakhir.
Sementara untuk untuk aset repatriasi dan deklarasi aset di dalam negeri, disepakati tarif tebusan lebih menarik. Sebesar 2 persen dengan permohonan tax amnesty pada kuartal I.
Kemudian naik menjadi 3 persen di kuartal II dan 5 persen untuk tiga bulan terakhir. Sedangkan tarif tebusan aset deklarasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebesar 0,5 persen.
Panja dan Timus RUU Tax Amnesty pun telah menyetujui perpanjangan masa berlaku pengampunan pajak menjadi 31 Maret 2017. Sebelumnya pemerintah mengusulkan hingga akhir tahun ini, akan tetapi di tengah-tengah periode pembahasan berubah dan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun depan.
Johnny menuturkan, ada tiga hal utama yang menjadi alasan DPR khususnya di Panja dan Timus menyetujui tax amnesty. Pertama, kebutuhan tax amnesty untuk menambah penerimaan di sektor pajak dengan potensi Rp 165 triliun sampai dengan akhir masa berlaku, yakni 31 Maret 2017 seperti yang telah disepakati bersama.
Alasan kedua, tambah Johnny, meningkatkan ekstensifikasi pajak di tahun-tahun berikutnya. Ketiga, tax amnesty diyakini mampu menambah likuiditas domestik, khususnya dari dana repatriasi untuk membiayai pembangunan baik program dan proyek pemerintah, maupun investasi swasta yang diharapkan mendorong perbaikan ekonomi nasional.
"Kita juga perlu mewaspadai dampak brexit terhadap perekonomian dan perdagangan kita, walaupun perdagangan kita dengan Inggris dan Uni Eropa tidak terlalu besar," ujar Johnny.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 27 Juni 2016)
Foto : liputan6.com
Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus (Timus) DPR menyetujui draft Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna. Ada beberapa hal yang mendasari anggota dewan akhirnya sepakat memberi ampun para pengemplang pajak lewat kebijakan tax amnesty.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Setelah tarik ulur dan pembahasan yang alot, akhirnya pemerintah dan DPR RI melewati satu fase penting pengesahan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty). Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus menyetujui draft RUU Tax Amnesty dan akan membawanya pada tingkat Rapat Paripurna, besok (28/6/2016) untuk disahkan menjadi UU.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya