Dirjen Pajak Punya Syarat untuk `Korban` Panama Papers Ikut Tax Amnesty

Kamis 12 Mei 2016 18:02Administratordibaca 1808 kaliSemua Kategori

okezone 034

Keterkaitan antara kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty dengan mencuatnya data Panama Papers menjadi pertanyaan besar apakah para Wajib Pajak (WP) di Panama Papers akan mendapat pengampunan pajak ketika tax amnesty di rampungkan.

Hal ini semakin diperkuat usai, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa dari 1.038 data Panama Papers terdapat 889 WP orang Indonesia yang sesuai dengan data DJP.


Menanggapi Panama Papers, Dirjen Pajak Ken Dwijuguasteadi menegaskan ada kemungkinan para WP yang masuk Panama Papers tersebut untuk mendapatkan tax amnesty.


"Pokoknya lapor kewajiban SPT dulu, setelah diidentifikasi SPT ternyata ada kewajiban WP membayar pajaknya ya dibayar dulu. Baru bisa ikut tax amnesty," ucap Ken di Kantor DJP Pusat, Jakarta, Kamis (12/5/2016).


Ken mengatakan, semua WP bisa mendapatkan kebijakan pengampunan pajak termasuk para WP yang ada di Panama Papers. "Bagaimana dia bisa dapat tax amnesty, ya bayar dulu (kewajiban pajaknya) baru silahkan ikut tax amnesty. Bukan berarti ikut tax amnesty tidak bayar pajak," ujarnya.


Sekadar informasi, The International Consortium of Investigative Journalists atau dikenal dengan sebutan Panama Papers telah membocorkan data para Wajib Pajak yang menyembunyikan uangnya di negara-negara tax havens atau negara yang memberikan keringanan pajak.


Dari data Panama Papers tersebut, DJP menemukan ada 1.038 yang terdiri dari 28 WP badan dan sisanya WP orang pribadi. Dari jumlah itu yang telah didalami ditemukan 272 yang telah ber-NPWP dan 225 di antaranya telah melaporkan SPT dan sedang ditelusuri serta diidentifikasi apakah SPV sudah dilaporkan atau belum.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 12 Mei 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Baru 225 `Korban` Panama Papers Bisa Diindetifikasi Ditjen PajakBaru 225 `Korban` Panama Papers Bisa Diindetifikasi Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan menemukan 889 data wajib pajak yang cocok dengan data Panama Papers 1.038 wajib pajak. Dari data Panama Papers yang telah dicocokkan, ada yang memiliki NPWP dan ada yang belum terindentifikasi NPWP-nya. Dirjen Pajak Ken Dwijuguasteadi mengatakan, beradasarkan catatan DJP terdapat nama yang telah diidentifikasi NPWP sebanyak 272 (dari 889).selengkapnya

DJP: 272 Nama di Panama Papers punya NPWPDJP: 272 Nama di Panama Papers punya NPWP

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan sebanyak 272 nama orang Indonesia yang tercantum dalam dokumen Panama Papers telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Dari identifikasi data Panama hingga 12 Mei, nama yang telah diidentifikasi mempunyai NPWP sebanyak 272," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.selengkapnya

4,31 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Pajak 2020, Sisanya Kemana?4,31 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Pajak 2020, Sisanya Kemana?

Jumlah wajib pajak (WP) yang sudah melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) per hari ini, Senin (2/3/2020), sudah mencapai 4,31 juta WP.selengkapnya

Dirjen Pajak Kejar 102 Juta Kelas Menengah ke Atas RI yang Tak Ber-NPWPDirjen Pajak Kejar 102 Juta Kelas Menengah ke Atas RI yang Tak Ber-NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat, hingga sekarang baru 27 juta orang yang tergolong menengah ke atas di Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jumlah kelas menengah ke atas di Indonesia menurut Ditjen Pajak mencapai 129 juta orang.selengkapnya

KPK Periksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta KhususKPK Periksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramDirektorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau Selebgram

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :