
Presiden Joko Widodo memerintahkan agar anggaran kementerian dan lembaga dipangkas Rp 50 triliun. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 sebagai upaya penghematan untuk mengendalikan dan mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Usul menyunat anggaran juga disampaikanoleh Agus Martowardjojo. Bahkan, pada akhir pekan lalu, Gubernur Bank Indonesia ini menyarankan agar anggaran pemerintah dipotong hingga Rp 70 triliun.
Menanggapi usul tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemangkasan dana tersebut masih dibahas di ranah internal pemerintah. Untuk memangkas Rp 50 triliun saja, kata Darmin, banyak kementerian dan lembaga yang mengeluh.
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan menghitung kembali besaran anggaran yang dapat dikurangi. Hal ini mengingat penerimaan negara diperkirakan jauh dari target. “Dengan pengampunan pajak (tax amnesty) pun kelihatannya tetap agak berat,” kata Darmin usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.
Hal senada disampaikan Rizal Ramli pada kesempatan yang sama. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu mengatakan penerimaan diperkirakan tidak akan mencukupi pembiayaan belanja negara, sekalipun ada tax amnesty. Berkaca pada penerapan di banyak negara, kebijakan pengampunan pajak hanya memberi pemasukan relatif kecil terhadap Produk Domestik Bruto.
Ini sudah Juni. Undang-undang-nya saja belum final. Tentu ini masih butuh waktu,” kata Rizal.
Namun, dalam memangkas anggaran mesti dilakukan dengan hati-hati. Menurut Rizal, pengurangan itu mesti tetap menjaga agar proyek-proyek utama tetap tercapai.
Sebelumnya, Agus Martowardojo berpendapat pelebaran jumlah anggaran yang dipangkas perlu dipertimbangkan mengingat pelemahan ekonomi global belum mampu mendorong penerimaan dari sisi ekspor. Selain itu, beleid tax amnesty juga belum menemui kesepakatan di Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal untuk masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016, penerapan tax amnesty harus pasti.
Kendati begitu, Agus meyakini pemangkasan anggaran dalam jumlah besar tidak akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi 2016. Hingga saat ini, BI masih memperkirakan ekonomi 2016 tumbuh 5 - 5,4 persen.
Sumber : katadata.co.id (13 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menepis stigma yang menyatakan bahwa selama ini instansinya hanya mengejar Wajib Pajak (WP) berskala kecil, dan tidak fokus pada pengejaran terhadap WP kakap yang selama ini selalu mengaku rugi. Stigma seperti ini muncul usai masih ditemukannya perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang selama ini tidak memenuhi kewajibannya kepadaselengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tidak bisa menjadi andalan pemerintah dalam menambah jumlah pendapatan negara melalui sektor perpajakan. Pematangan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty pun masih dibahas oleh panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kabarnya, pematangan tersebut akan berakhir pada pertengahan bulanselengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan untuk mengubah status PT Freeport Indonesia (PTFI) dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi menegaskan tidak ada perubahan dalam kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini.selengkapnya
Pemilik Lippo Group James Riady mendatangi Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besat Empat Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 2 September 2016. Kedatangannya itu untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan program amnesti pajak yang sedang dijalankan pemerintah. "Ini merupakan tanggung jawab kami dan merupakan panggilan untuk ambil bagian," kata James.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya