Cegah Pembangkangan Wajib Pajak, Jokowi Harus Sosialisasikan Tax Amnesty

Senin 2 Mei 2016 16:19Administratordibaca 648 kaliSemua Kategori

tribunnews 018

Politikus Golkar Bambang Soesatyo menilai komunitas wajip pajak (WP) harus diberi pemahaman mengenai alasan pemerintah dan DPR menerapkan kebijakan pengampunan pajak. Selain itu, penjelasan manfaat pengampunan pajak bagi negara dan rakyat.

"Maka, setelah menyeragamkan persepsi tentang urgensi dan manfaat dari rencana Kebijakan Pengampunan Pajak (tax amnesty) kepada sejumlah kementerian/lembaga, Presiden Joko Widodo pun perlu menyosialisasikan urgensi dan manfaat kebijakan itu kepada semua elemen rakyat," kata Bambang melalui pesan singkat, Minggu (1/5/2016).


Bendahara Umum Golkar itu mengatakan diperlukannya sosialisasi kepada seluruh elemen rakyat agar tidak terjadi salah tafsir atas kebijakan pengampunan pajak itu. Kalau terjadi salah tafsir, katanya, wajib pajak bisa melakukan pembangkangan.

"Mereka menolak atau menunda-nunda kewajibannya membayar pajak karena berasumsi akan ada pengampunan pajak dari pemerintah di kemudian hari," kata Ketua Komisi III DPR itu.


Menurutnya, pengampunan pajak untuk segelintir orang selalu dipahami sebagai kebijakan tidak berkeadilan.


Wajib pajak yang jujur merasa selalu dikejar-kejar agar taat bayar pajak, lanjut Bambang, tetapi segelintir orang yang jelas-jelas telah mengingkari kewajiban pajak justru diberi perlakuan istimewa melalui kebijakan pengampunan pajak yang digagas pemerintah dan DPR.

"Artinya, kebijakan pengampunan pajak itu bisa menimbulkan kemarahan bagi WP yang sedang berurusan dengan juru tagih atau juru sita pajak. Sebaliknya, kebijakan pengampunan pajak pun bisa menimbulkan risiko bagi juru tagih atau juru sita pajak saat mereka menjalankan tugas di lapangan, utamanya ketika menghadapi WP yang sedang bermasalah," jelasnya.


Bambang menuturkan pemerintah harus belajar dari kasus pembunuhan dua petugas pajak KPP Sibolga, Parada Toga Fransriano Siahaan, dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase.


Keduanya dibunuh oleh pengusaha Agusman Lahagu pada Selasa (12/4). Agusman gelap mata karena disodori tagihan pajak Rp 14 miliar.


Saat ini, jumlah pengusaha dengan masalah yang sama seperti yang dihadapi Agusman, sangat banyak. Kelesuan pasar menyebabkan bisnis tidak berjalan sesuai harapan.


"Mereka tentu juga mengharapkan pengampunan pajak. Namun, mereka tidak masuk dalam kriteria penerima pengampunan pajak. Wajar jika mereka cemburu atau emosional," katanya.

Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 1 Mei 2016)
Foto : tribunnews.com




BERITA TERKAIT
 

Ketua DPR Bambang Soesatyo : Lapor Pajak Jangan Banyak IsianKetua DPR Bambang Soesatyo : Lapor Pajak Jangan Banyak Isian

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengoptimalkan teknologi untuk mempermudah wajib pajak melaporkan kewajibannya.selengkapnya

Aturan Sulit Dipahami, Alasan Banyak Orang Bingung Bayar PajakAturan Sulit Dipahami, Alasan Banyak Orang Bingung Bayar Pajak

Aturan pajak untuk orang pribadi tidak banyak perubahan dari beberapa waktu lalu. Namun, untuk memahami peraturan tersebut ternyata masih sangat sulit. Sehingga tidak sedikit kebingungan melaksanakan kewajiban pajaknya. Beberapa ketentuan yang harus diikuti antara lain adalah mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung penghasilan, pembayaran pajak, hingga pelaporan Surat Pemberitahuanselengkapnya

Taat dan Tepat Waktu Bayar Pajak, BCA Raih Penghargaan Wajip Pajak BesarTaat dan Tepat Waktu Bayar Pajak, BCA Raih Penghargaan Wajip Pajak Besar

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi salah satu perusahaan yang diganjar apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak Besar dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar tahun 2018.selengkapnya

Di Hadapan Sri Mulyani, Ketua Umum Hipmi Mengaku Tak Taat Bayar PajakDi Hadapan Sri Mulyani, Ketua Umum Hipmi Mengaku Tak Taat Bayar Pajak

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengungkap dosa tidak taat membayar pajak di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.selengkapnya

Alasan Dirjen Pajak Sumut Akan Melakukan Penahanan pada 11 Wajib PajakAlasan Dirjen Pajak Sumut Akan Melakukan Penahanan pada 11 Wajib Pajak

Sebanyak 11 Wajib Pajak (WP) di Sumatera Utara memiliki tunggakan pajak di atas Rp 100 miliar.selengkapnya

Petugas Pajak Dibunuh, Pemerintah Perlu Rekonsiliasi DataPetugas Pajak Dibunuh, Pemerintah Perlu Rekonsiliasi Data

Kasus pembunuhan juru sita pajak di Gunungsitoli dinilai oleh para pengusaha lantaran petugas dari KPP Pratama Sibolga tersebut menagih tidak sebanding dengan aset bahkan omzet mereka. Akibatnya, sejumlah pengusaha ada yang merugi dan bangkrut. Selain itu ada yang memilih menyanggah surat tagihan tersebut.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :