Belanja Proyek Prioritas dan Sosial Tak Kena Pemotongan Anggaran

Ahad 14 Ags 2016 07:11Administratordibaca 888 kaliSemua Kategori

katadata 096

Langkah pemerintah memangkas belanja untuk penghematan anggaran akan menyasar banyak pos. Belanja semua Kementerian dan Lembaga (K/L) bakal terkena pemangkasan. Namun, pemerintah berjanji tidak akan memotong belanja proyek prioritas dan anggaran bantuan sosial.

“Semua kementerian (anggarannya dipotong),” kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro seusai rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana pemangkasan anggaran di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/8).


Namun, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, ada beberapa K/L yang anggarannya tidak dipangkas. Sebab, secara nilai anggarannya memang sudah kecil. “Hampir semua kena (pemangkasan). Yang sudah kecil (anggarannya) sekali, kalau dikenakan (pemangkasan) tidak bisa. Detailnya nanti, kami masih lihat,” katanya.

Mardiasmo menjamin, pemotongan anggaran itu tidak akan mengganggu kegiatan-kegiatan prioritas. Pemotongan hanya dilakukan pada belanja konsumtif, seperti pos perjalanan dinas, paket rapat, honorarium, dan kegiatan lainnya.


Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemotongan anggaran itu berdasarkan standar atau kriteria-kriteria tertentu. “Misalnya, kalau kontrak sudah jalan tidak akan diubah. Kalau program prioritas juga tidak diubah,” katanya. Dengan begitu, pemotongan tidak akan menggganggu aktivitas ekonomi dan pencapaian target pertumbuhan.


Selain itu, Darmin menjamin, pemerintah tidak akan memotong anggaran program bantuan sosial. “Apakah itu Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, BPJS, Keluarga Harapan, itu semua tidak akan terpengaruh (pemotongan). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, alokasi anggaran belanja untuk fungsi perlindungan sosial mencapai Rp148,3 triliun.


Di sisi lain, menurut Mardiasmo, pemotongan anggaran juga mempertimbangkan kemungkinan tidak tercapainya target penyerapan alias pemangkasan secara natural. Jadi, K/L yang penyerapannya diperkirakan tidak mencapai target, otomatis akan terkena pemangkasan anggaran.


“Kami usul jenis-jenis belanja yang bisa dihemat dan termasuk ada sisa lelang yang bisa dihemat, karena dikatakan ini (anggaran) memang tidak bisa (terserap hingga 100 persen), jadi voluntary self blocking,” kata Mardiasmo. Pertimbangannya, tahun ini tinggal tersisa empat bulan sehingga anggaran tidak akan mungkin semuanya terserap sesuai target.


Darmin juga melihat, banyak sisa dana lelang yang dapat dihemat. Sebab, setelah pelaksanaan lelang di K/L, ternyata penyerapannya tidak sebanyak yang dianggarkan. “Itu pasti akan dihemat.”


Meski begitu, Mardiasmo menyatakan, pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu realisasi penerimaan dan belanja hingga pekan kedua Agustus ini. Setelah itu, baru pemerintah akan menghitung besaran pemangkasan anggaran yang memungkinkan di masing-masing K/L selama empat bulan ke depan.

Kajian yang disusun pemerintah ini akan menjadi usulan kepada setiap K/L. Setelah itu, setiap pimpinan K/L bakal memutuskan pemotongan anggarannya. “Baru kemudian, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres),” kata Mardiasmo.


Seperti diketahui, pemerintah melalui Sidang Kabinet Paripurna, 3 Agustus lalu, memutuskan pemotongan belanja sebesar Rp 133,8 triliun. Perinciannya, belanja K/L Rp 65 trilun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.


Tujuannya menjaga defisit anggaran agar tidak melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebab, penerimaan negara dari sisi pajak diperkirakan berkurang (shortfall) sekitar Rp 219 triliun dari target dalam APBNP 2016.

Sumber : katadata.co.id (12 Agustus 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Wapres: Kalau Target Pajak Tidak Terpenuhi, Akan Ada Penghematan AnggaranWapres: Kalau Target Pajak Tidak Terpenuhi, Akan Ada Penghematan Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan shortfall atau penurunan penerimaan dari pajak akan melebar hingga sekitar Rp 238,4 triliun dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp 219 triliun. Menanggapi kemungkinan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan solusinya adalah dengan kembali melakukan penghematan anggaran.selengkapnya

Anggaran Belanja Terpangkas Rp 133 Triliun, Ini Kata Menko DarminAnggaran Belanja Terpangkas Rp 133 Triliun, Ini Kata Menko Darmin

Baru seminggu menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani langsung 'bersih-bersih' Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Total belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta transfer ke daerah dipotong sebesar Rp 133 triliun.selengkapnya

Pemerintah Siasati Risiko Shortfall Pajak Terhadap Anggaran Belanja DaerahPemerintah Siasati Risiko Shortfall Pajak Terhadap Anggaran Belanja Daerah

Pemerintah mulai menyiasati implikasi risiko shortfall penerimaan pajak terhadap anggaran belanja daerah. Upaya tersebut dilakukan karena hingga Senin (6/11) kemarin realisasi penerimaan pajak masih Rp869,6 triliun atau 67,7% dari target APBN P 2017 yakni Rp1.283,6 triliun.selengkapnya

Wapres Akui Pemangkasan Anggaran Akan Pengaruhi Pertumbuhan EkonomiWapres Akui Pemangkasan Anggaran Akan Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah belum lama ini mengumumkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Tindakan itu dilakukan dengan mengurangi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 65 triliun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.selengkapnya

DPR Minta Menteri Susi Tidak Potong Anggaran untuk NelayanDPR Minta Menteri Susi Tidak Potong Anggaran untuk Nelayan

Anggota Komisi IV Fadholi mengaku tidak mengerti dasar Kementerian Kelautan dan Perikanan memangkas anggaran untuk pengadaan dan pemberdayaan nelayan dalam pembahasan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjjiastuti di gedung DPR Jakarta, Rabu (8/6/2016)‎.selengkapnya

BKF akan Evaluasi Belanja Perpajakan yang Mencapai Rp 250 TBKF akan Evaluasi Belanja Perpajakan yang Mencapai Rp 250 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, estimasi besaran tax expenditure atau belanja perpajakan pemerintah pada tahun lalu mencapai lebih dari Rp 250 triliun. Nilai ini naik 13 persen dibandingkan estimasi pada 2018 yang sebesar Rp 221,1 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :