Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut mendorong para pengusaha Indonesia di luar negeri mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty). Salah satu targetnya adalah Singapura. Untuk merayu para wajib pajak itu agar mau membawa masuk dananya ke Indonesia, BKPM menawarkan insentif.
Kepala BKPM Thomas Lembong mempromosikanpeluang investasi kepada para pengusaha Singapura dalam acara “Reform and Investment in Indonesia: From Amnesty to Opportunity” di Singapura, Selasa (13/9). Acara itu digelar oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan kantor perwakilan BKPM (Indonesia Investment Promotion Center / IIPC) di negara jiran tersebut.
Menurut Tom, sapaan akrabnya, kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman utuh mengenai keuntungan maupun upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui program amnesti pajak. Kebijakan ini sekaligus menawarkan berbagai peluang investasi di Indonesia.
Ia pun menjanjikan pemerintah melalui BKPM siap memfasilitasi para peserta amnesti pajak yang akan menggunakan asetnya untuk melakukan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) di Indonesia.Potensi investasi dari peserta amnesti pajak ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pencapaian target investasi nasional.
“Sesuai arahan Presiden JokoWidodo, kami (BKPM) akan melakukan langkah-langkah aktif untuk mendukung pencapaian target tax amnesty melalui berbagai perbaikan kemudahan layanan investasi yang ditujukan bagi peserta tax amnesty,” kata Tom dalam siaran pers BKPM.
Salah satu yang dilakukan BKPM yaitu dengan memberikan insentif pada layanan Izin Investasi 3 Jam bagi para peserta amnesti pajak yang mau menggunakan asetnya untuk berinvestasi langsung di Indonesia (repatriasi).
Syarat utama layanan investasi 3 jam selama ini adalah untuk investasi bernilai di atas Rp 100 miliar dan mempekerjakan 1.000 tenaga kerja. Namun, syarat tersebut tidak berlaku bagi peserta amnesti pajak yang bersedia membawa masuk asetnya ke Indonesia.
“Untuk peserta tax amnesty dapat memanfaatkan layanan investasi 3 jam tersebut, tanpa melihat batasan nilai investasi dan jumlah tenaga kerjanya,” ujar Tom.
Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi selama Januari-Juni 2016 meningkat 14,8 persen dibandingkan periode sama 2015 dengan nilai Rp 298,1 triliun terdiri dari 15.785 proyek. Realisasi investasi tersebut merupakan kontribusi dari FDI US$ 14 miliar dan investasi domestik Rp 102,5 triliun.
Dari Singapura, tercatat realisasi investasi pada triwulan II tahun 2016 mencapai US$ 2 miliar dengan total 1.927 proyek. Singapura menempati posisi pertama sebagai sumber realisasi investasi terbesar yang berkontribusi hingga 28 persen dari total realisasi investasi PMA yang mencapai US$ 7 miliar.
Sedangkan realisasi investasi Singapura pada Januari-Juni 2016 naik 34 persen mencapai US$ 4,9 miliar, terdiri dari 2.675 proyek. Jumlah ini menyumbang 29 persen dari total realisasi investasi PMA selama Januari-Juni 2016.
Di sisi lain, repatriasi dana hasil program amnesti pajak dari Singapura tercatat masih minim. Hingga 5 September lalu, peserta program amnesti pajak berdasarkan asal negara atau domilisi wajib pajak yang terbanyak dari Singapura. Nilai deklarasi hartanya mencapai Rp 30 triliun. Dari jumlah itu, yang dibawa masuk ke Indonesia cuma Rp 6 triliun.
Sumber : katadata.co.id (14 September 2016)
Foto : katadata.co.id
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan nilai Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia akan berkurang setelah pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Penyebabnya, perubahan status dana PMA menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) setelah adanya repatriasi dana dari hasil kebijakan tersebut.selengkapnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal menyiapkan skema yang bisa dimanfaatkan oleh peserta program tax amnesty berinvestasi di Indonesia. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan BKPM akan memberikan informasi mengenai prosedur maupun kemudahan yang akan didapatkan oleh peserta tax amnesty yang memilih menanamkan modal di sektor riil.selengkapnya
Tim Ekonom DBS Bank memperkirakan lembaga pemeringkat internasional, Standard and Poor's akan menaikkan peringkat utang atau investasi Indonesia menjadi layak investasi, jika dana repatriasi dan tebusan amnesti pajak terus meningkat dan sesuai target pemerintah.selengkapnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyosialisasikan program amnesti pajak di acara Reform and Investment in Indonesia : Forom Amnesty to Opportunity, di Singapura.selengkapnya
Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi bagi wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi).selengkapnya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong dijadwalkan akan mempromosikan peluang investasi kepada para pengusaha Singapura yang akan hadir dalam acara “Reform and Investment in Indonesia: From Amnesty to Opportunity†di Four Seasons Hotel, Singapura, sore ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya