
Membayar pajak menjadi kewajiban dari tiap warga negara. Dengan memenuhi kewajiban membayar pajak, seorang wajib pajak telah membantu pemerintah untuk membiayai pembangunan negara. Hal itulah yang dilakukan oleh Aki Mad'i. Lelaki yang bekerja sebagai buruh tani ini rajin membayar pajak penghasilan.
Aki Mad'i mulai mengerti kewajiban membayar pajak tersebut setelah datang ke acara sosialisasi yang dilakukan oleh kantor pajak setempat. Petugas penyuluh di acara tersebut memberikan pengarahan bagi penduduk akan berapa banyak pajak yang harus dikeluarkan.
Ia mendapat pengarahan, apabila penghasilan dalam setahun tidak mencapai Rp 4,8 miliar, maka pajak penghasilan yang harus dikeluarkan adalah 1 persen.
Setelah dari acara tersebut, Aki Mad'i pun memutuskan untuk langsung membayar pajak penghasilan. Berbekal NPWP dan surat pembayaran pajak yang ia miliki. Ia mendatangi koperasi terdekat untuk membayarkan pajak ke petugas pos.
Pria yang berasal dari Desa Panyindangan, Purwakarta ini mengaku bahwa ia berharap pajak yang ia bayarkan tersebut dapat membantu melancarkan usahanya.
"Maksud dan harapan saya membayar pajak adalah agar usaha tani ikan saya berjalan lancar ke depannya," ungkapnya.
Besar pajak yang ia bayarkan pun tidak banyak. Dari penghasilan yang ia peroleh, ia hanya membayar pajak sebanyak Rp 5 ribu.
Pajak penghasilan atau PPh merupakan pajak yang dikenakan untuk orang pribadi, perusahaan atau badan hukum lainnya atas penghasilan yang didapat. Dasar hukum untuk pajak penghasilan adalah Undang-Undang Nomor 36 & Tahun 2008.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 14 Juni 2016)
Foto : liputan6.com
Data kurang membanggakan dipaparkan oleh otoritas pajak Indonesia. Di negara yang memiliki penduduk 265 juta jiwa ini, terkuak hanya 1,3 juta saja yang bayar pajak.selengkapnya
Kantor pajak punya senjata untuk menyisir calon wajib pajak baru. Senjata tersebut berupa data informasi rekening perbankan.selengkapnya
Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar menjelaskan pihaknya masih membahas berbagai hal yang nantinya akan ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak kegiatan e-commerce. Dasar pengenaan pajak yang dimaksud seperti platform dari dalam dan luar negeri, beragamnya metode pembayaran, serta hal terkait lainnya.selengkapnya
Direktorat Pajak Republik Indonesia (Ditjen Pajak RI) wilayah Jakarta menggelar acara Spectaxcular 2018 pada Minggu, 18 Maret 2018 mendatang. Bagi Anda yang belum tahu, ini adalah acara lari bersama dengan kategori sejauh 5K. Menurut keterangan dari Instagram resmi @ditjenpajakri, acara ini akan mengambil lokasi di Thamrin Lot 10, Jakarta.selengkapnya
Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah belum menyetorkan pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama pada 2018 ini.selengkapnya
Pemerintah bersama dengan DPR telah menetapkan tarif bea meterai sebesar Rp 10.000 yang berlaku mulai 1 Januari 2021. Sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Bea Meterai yang merupakan perubahan atas UU Bea Meterai tahun 1985, beleid ini sudah disahkan dalam sidang Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (29/9).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya