2 Pengemplang Pajak Rp4,3 Miliar Ditahan

Jumat 20 Mei 2016 20:57Administratordibaca 997 kaliSemua Kategori

okezone 003

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I menahan dua orang berinisial ET dan WTD yang disangka melakukan tindak pidana perpajakan dan merugikan negara Rp4,378 miliar.

Kepala Kantor DJP Jatim I Hestu Yoga Saksama mengatakan, pelaku diduga kuat tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai kepada negara dan terbukti menggunakan faktur pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Kami menahan pelaku setelah sebelumnya mengirimkan dua kali panggilan namun pelaku tidak memenuhi sehingga kami melakukan proses jemput paksa dan menahannya, ucap Hestu dalam keterangan persnya di Surabaya kemarin.


Hestu mengatakan, penahanan dilakukan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Pelaku dijemput paksa dari apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/5) sore, kemudian dibawa ke Surabaya ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Jatim. Ia menjelaskan, pelaku ET sebelumnya menjabat Direktur PT NKS dan WTD sebagai pemegang saham mayoritas yang merangkap Direktur Utama PT NKS.


“Keduanya melakukan tindak pidana perpajakan dalam kurun waktu 2012 hingga April 2015, dan telah menyalahi aturan Pasal 39A dan Pasal 39 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 tentang ketentuan umum dan tata cara membayar pajak sesuai dengan UU No16/2009,” ucapnya. Hestu mengatakan, gencarnya penahanan yang dilakukan jajaran perpajakan tahun 2016 karena terkait program Tahun Penegakan Hukum bagi wajib pajak yang sengaja menunggak pajak.


Ia mengatakan, ada berbagai upaya yang dilakukan para penunggak pajak supaya bisa lepas tanggung jawab membayar kewajibannya, salah satunya mengganti nama dan modus menggunakan faktur pajak fiktif. “Kalau dua orang ini modusnya tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai ke negara dan menggunakan faktur pajak palsu atau fiktif yang tidak sesuai dengan ketentuan sebenarnya,” ucapnya.

Hestu berharap dengan ada tindakan tegas yang dilakukan DJP Jatim I bekerja sama dengan Polda Jatim, para wajib pajak bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tertib membayar pajak. Setelah wajib pajak itu melakukan pelunasan tunggakan pajaknya, penahanan akan kami lepaskan kembali sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Sumber : okezone.com (Surabaya, 20 Mei 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

PENEGAKAN HUKUM PENUNGGAK PAJAK : DJP & Polda Jabar Akan Tindak TegasPENEGAKAN HUKUM PENUNGGAK PAJAK : DJP & Polda Jabar Akan Tindak Tegas

Direktorat Jenderal Pajak memastikan pelaksanaan tahun penegakan hukum pada tahun ini sudah semakin siap diterapkan, khususnya di Jawa Barat, seiring dengan telah disosialisasikannya addendum, pedoman kerja, dan implementasi kerja sama antara Ditjen Pajak dan Polri kepada kedua belah pihak hingga level bawah.selengkapnya

KPK Periksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta KhususKPK Periksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya

Dirjen Pajak: Saya Tanggung Jawab Kalau Tax Amnesty GagalDirjen Pajak: Saya Tanggung Jawab Kalau Tax Amnesty Gagal

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi ‎siap bertanggungjawab jika kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) gagal dieksekusi. Namun ekspektasi pemerintah, tax amnesty di Indonesia bisa sukses karena memiliki keunggulan dibanding negara lain.selengkapnya

Dirjen Pajak: Kalau Tax Amnesty Gagal, Saya Tanggung JawabDirjen Pajak: Kalau Tax Amnesty Gagal, Saya Tanggung Jawab

Sejak awal, pemerintah menargetkan uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) mencapai Rp 165 triliun. Target yang dinilai ambisius ini tak kunjung direvisi meskipun banyak pihak memperkirakan tidak akan tercapai.selengkapnya

Pemprov Jatim Beri Pengurangan Pajak Bagi Perusahaan yang Bekerja Sama Program DUDIPemprov Jatim Beri Pengurangan Pajak Bagi Perusahaan yang Bekerja Sama Program DUDI

Pemprov Jatim giat menjaring Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk bermitra memberikan keahlian pada para siswa, khususnya siswa SMK dan SMA Double Track yang diinisiasi Pemprov Jatim. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas lulusan SMA/SMK di Jatimselengkapnya

RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak (KUP) Akhirnya Disahkan DPD RIRUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak (KUP) Akhirnya Disahkan DPD RI

“Usul inisiatif RUU KUP dilatarbelakangi UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan perekonomian global serta domestik, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan kebijakan perpajakan dan administrasi perpajakan yang lebih modern sehingga perlu diganti,”ujarselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :