
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan mulai tahun ini meniadakan layanan drop box untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan Orang Pribadi. Keberadaannya sudah digantikan oleh layanan baru Point of Collection (POC) yang dapat dijumpai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun pusat perbelanjaan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Mekar Satria Utama mengungkapkan, fungsi drop box dan POC tidak berbeda jauh. Sama-sama menjadi wadah atau tempat bagi masyarakat yang ingin melapor pajak baik secara elektronik maupun konvensional.
Katanya, sedikit perbedaan hanya terdapat di mekanisme penyampaian SPT. DJP, sambung Mekar, lebih banyak membantu pelaporan pajak menggunakan SPT elektronik atau e-Filing. Sementara drop box fokus melayani penyerahan SPT secara konvensional tanpa proses pengecekan.
"Jadi bukan lagi yang mekanismenya datang, masukkan
SPT ke drop box, lalu mengambil tanda terima dan kalau ada kesalahan, urusan belakangan. Sedangkan di POC, kita melayani e-Filing tapi juga menerima pelaporan SPT konvensional dengan proses pengecekan dari petugas. Jadi antrean mungkin bisa lebih panjang daripada drop box," jelas Mekar di Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Point of Collection, diakui Mekar, ditempatkan di pusat-pusat keramaian, diantaranya pusat perbelanjaan seperti mal, kantor pemerintahan, dan lokasi lainnya. POC juga disediakan di Kantor Pelayanan Pajak. Sayangnya, Mekar belum dapat menyebut titik lokasi POC, di mana masyarakat dapat melaporkan SPT pajaknya, selain di KPP.
Dihubungi terpisah, Kepala KPP Menteng Dua Pudi Riana mengungkapkan hal senada. Bahkan di kantor pelayanan yang dipimpinnya telah menyediakan POC di lantai 3. "POC menggantikan drop box. Bedanya sekarang itu SPT Tahunannya diteliti dulu, jadi prosesnya agak lebih lama," ujarnya.
Ia menyebut beberapa lokasi yang menjadi tempat POC untuk mengumpulkan SPT pajak orang pribadi, khususnya yang diselenggarakan oleh KPP Menteng 2 dan KPP Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"POC tetap ada di tempat-tempat ramai, sama seperti drop box dulu. Di Menteng 2, POC ada di Cikini Gold Center, sedangkan POC lain di daerah Tanah Abang terletak di Thamrin City," pungkas Pudi.(Fik/Ndw)
Sumber : liputan6.com/Fiki Ariyanti (Jakarta/18 Maret 2016)
Foto : liputan6.com
Menjelang penutupan tahap I, ada tren lonjakan pemohon tax amnesty oleh wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng 2, Jakarta.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam petugas pajak yang memberikan pelayanan secara tidak baik atau semena-mena kepada masyarakat wajib pajak akan dicopot dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani saat berada di acara seminar nasional yang diselenggerakan di Kempinski Grand Ballroom, Grand Indonesia, Jumat (14/9).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali melakukan sosialisasi program pengampunan pajak alias tax amnesty. Kali ini Ditjen Pajak menggelar sosialisasi di salah satu pusat usaha kecil-menengah (UKM) terbesar di Indonesia yakni Thamrin City.selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permintaan untuk mengubah definisi tanggal penerimaan surat, keputusan, atau putusan terkait dengan perpajakan pajak lewat pos yang mengacu pada tanggal penerimaan dokumen tersebut oleh wajib pajak.selengkapnya
Pengelola pusat belanja Thamrin City dan Kantor Pajak Pelayanan Pajak Tanah Abang 2 bersama-sama melakukan sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) kepada para pengusaha dan pedagang di kawasan yang terletak di pusat bisnis Jakarta itu.selengkapnya
Pemerintah berjanji akan adil menerapkan pajak terhadap transaksi elektronik (e-commerce) sehingga tidak ada kesenjangan antara pelaku usaha konvensional maupun digital.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya