
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sangat berharap RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bisa segera diundangkan. Agar program pembangunan lancar dan menjaga defisit anggaran.
Menkeu Bambang berharap, UU Tax Amnesty bisa disahkan sebelum RAPBN-P 2016 diketok palu menjadi UU APBN-P 2016. Kalau itu terjadi maka program repatriasi yang menjadi bagian dari fasilitas pengampunan pajak (tax amnesty), bisa segera diimplementasikan.
Yang artinya, penerimaan negara bisa naik signifikan dari fasilitas tax amnesty. "Ya kita harapkan bisa cepat disahkan dan dijalankan. Paling tidak bisa disahkan sebelum RAPBN-P 2016 diundangkan," papar Menkeu Bambang dalam diskusi dengan pimpinan redaksi media nasional yang digelar di rumahnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Lalu berapa potensi bertambahnya penerimaan negara dari tax amnesty? Mantan wakil menkeu era SBY ini, memprediksi ada potensi repatriasi dan deklarasi dari dalam negeri senilai Rp 1.000 triliun. Dan, repatriasi dan deklarasi dari luar negeri sebesar Rp 4.000 triliun. Dari jumlah itu, tambahan pendapatan pajak yang bisa dikoleksi minimal Rp 165 triliun.
Diakui Menkeu Bambang, penerimaan pajak tahun ini, menghadapi banyak tantangan. Terutama dari besarnya angka restitusi pajak yang harus dibayarkan pemerintah. Alhasil, setoran pajak tahun ini bakal sulit menggapai target. "Karena restitusi pajak kita besar sekali. Serta kesadaran dari wajib pajak yang belum optimal. Ada gejala yang menarik di kita. Kalau akan dilakukan operasi, tingkat kepatuhan naik," papar Bambang.
Selanjutnya Menkeu Bambang menjelaskan soal aturan pengampunan pajak. Bagi wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak, dijamin kerahasiaannya. "Dalam RUU TA diatur bahwa data wajib pajak yang ikut tax amnesty dijamin tidak bocor, dan tidak bisa dijadikan bukti awal untuk penyelidikan hukum. Jadi aman," papar Menkeu Bambang.
"Selain itu, yang bocorin data atau informasi wajib pajak program TA bisa dikenai sanksi pidana. Kita ingin mereka bisa mengelola dananya kembali ke Indonesia dengan aman dan nyaman. Kan bisa untuk investasi bermacam-macam," tuturnya.
Sedangkan untuk tarif repatriasi dan deklarasi, kata Menkeu Bambang, masih terus dibahas dengan DPR. Namun sudah ada kesepakatan bahwa besaran repatriasi tidaklah besar. Agar pemilik dana besar tertarik untuk repatriasi. "Kan tujuannya agar dana mereka bisa kembali ke Indonesia. jadi, tarifnya ditetapkan rendah. Kalau tinggi, siapa yang mau. Sementara tarif deklarasi jaraknya harus jauh dari repatriasi," pungkas Bambang.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 17 Juni 2016)
Foto : inilah.com
PT Indomitra Securities mengatakan arah obligasi akan terlihat seiring dengan selesainya lelang yang di adakan pemerintah hari ini, Selasa (21/6/2016). “Lelang hari ini berpotensi mendatangkan penawaran lebih banyak dari biasanya, seiring dengan minimnya sentimen yang hadir di pasar obligasi, lelang merupakan salah satu cara untuk mendapatkan obligasi dengan harga yang terbaik,†kataselengkapnya
Presiden Joko Widodo memotong anggaran Rp 133,8 triliun, terdiri dari anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 65 triliun dan dana transfer daerah senilai Rp 68,8 triliun.selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2018 telah usai digelar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir bersama Sekda DKI Jakarta Saefullah menghadiri acara penutupan, Minggu malam.selengkapnya
Keinginan pemerintah memungut pajak dari Google dan perusahaan digital berbasis Internet (Over the Top/OTT) lainnya, tampaknya akan segera terwujud. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak dengan perakilan Google masih menegosiasikan kesepakatan pembayaran pajak.selengkapnya
Dalam sepekan terakhir pemerintah gencar mensosialisasikan kebijakan pengampunan pajak. Misalnya, Jumat akhir pekan lalu, Presiden Joko Widodo mendatangi Surayabaya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya