Dana Repatriasi Bisa Capai Rp 200 Triliun

Senin 23 Mei 2016 13:46Administratordibaca 1314 kaliSemua Kategori

kontan 013


Beleid pengampunan pajak atau tax amnesty diperkirakan bisa menarik dana Rp 200 triliun melalui opsi repatriasi. Pemerintah mengaku siap menyerap dana milik warga negara Indonesia yang akan pulang kampung melalui instrumen surat utang negara  (SUN).


Salah satu cara yang disiapkan adalah menambah target penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) gross menjadi Rp 600 triliun, dari sebelumnya Rp 556 triliun. Kenaikan pagu gross SBN ini juga sebagai antisipasi untuk menutupi pelebaran defisit  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 20016. Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko  (DJPPR) Schneider Siahaan mengatakan, jika ternyata dana hasil repatriasi lebih tinggi daripada ekspektasi, maka kelebihannya akan ditampung di instrumen lain.

"Kami akan utamakan di SBN dulu," ujar dia, Jumat (20/5). Adapun  target  penerbitan SBN netto untuk  tahun 2016 ini adalah  sebesar Rp  327,2 triliun. Hingga  19 Mei  2016 lalu, realisasi SBN netto sebesar Rp 209,6 triliun, atau sekitar 64% dari target.


Dari  realisasi  penerbitan sebesar itu, untuk penerbitan SUN yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 202,4 triliun atau 49,06%  daripada  target.  Sedangkan realisasi penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 143,07 triliun atau 86,4% dari target.

Pekan ini pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak akan dikebut. Hari ini, misalnya, Panitia Kerja (Panja) DPR akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah disusun sebelumnya.

Calon beleid ini antara lain menyebutkan setiap dana repatriasi wajib masuk  dalam instrumen surat utang pemerintah paling cepat 1 tahun. Setelah satu tahun, dana-dana itu boleh disimpan dalam instrumen lain. Beleid tersebut juga menyatakan bahwa dana hasil repatriasi harus diparkir di dalam negeri paling cepat selama tiga tahun.

Sejumlah pasal yang dinilai masih alot pembahasannya adalah besaran tarif uang tebusan, baik untuk deklarasi aset saja maupun untuk repatriasi. Dalam RUU Tax Amnesty, tarif uang tebusan berkisar antara 2%, 4%, dan 6% untuk deklarasi pajak.  Sedangkan pengampunan pajak berikut repatriasi mendapat  tarif sebesar 1%, 2% dan 3%. Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno mengatakan, fraksinya akan mengusulkan tarif tebusan sebesar 5%. Angka itu lebih  tinggi  daripada RUU usulan pemerintah.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tidak masalah jika tarif tebusan harus  dinaikkan karena akan mendorong penerimaan negara. Namun ia mengingatkan, tarif tersebut harus ditetapkan dengan mempertimbangkan efektivitasnya,  agar  tidak menjadi disinsentif bagi Wajib Pajak yang berniat mengajukan pengampunan pajak.

Sumber : harian kontan (23 Mei 2016)
Foto : kontan.co.id




BERITA TERKAIT
 

Fraksi PDI-P masih Keberatan Tarif Tax AmnestyFraksi PDI-P masih Keberatan Tarif Tax Amnesty

Penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty kembali diragukan akan kelar tepat waktu. Pasalnya partai pendukung pemerintah, yaitu PDI Perjuangan mengaku tidak terburu-buru menyelesaikan RUU ini. Politisi PDI-P yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Tax Amnesty Hendrawan Supratikno berharap, beleid ini menghasilkan kebijakan yang kredibel.selengkapnya

Antisipasi Pelebaran Defisit, Kemenkeu Perbanyak InsentifAntisipasi Pelebaran Defisit, Kemenkeu Perbanyak Insentif

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya memberikan stimulus dukungan terhadap perekonomian dalam negeri. Langkah ini guna menekan defisit anggaran yang diperkirakan lebih besar dari target APBN 2019.selengkapnya

Fraksi Partai Gerindra Setujui RUU Tax Amnesty Disahkan Jadi UUFraksi Partai Gerindra Setujui RUU Tax Amnesty Disahkan Jadi UU

Fraksi Partai Gerindra menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty disahkan jadi Undang Undang. Hal itu dikemukakan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra,Kardaya Warnika saat memaparkan pandangan mini fraksi.selengkapnya

Pajak Google Ads Bisa Menambah Penerimaan Negara Rp 600 MPajak Google Ads Bisa Menambah Penerimaan Negara Rp 600 M

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Hanif Muhammad memperkirakan, penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui layanan Google Ads akan membantu menambah penerimaan pajak baru sekitar Rp 600 miliar. Angka itu didapatkan dari 10 persen terhadap total perkiraan pendapatan iklan Google di Indonesia yang mencapai Rp 6,2 triliun.selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramDirektorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau Selebgram

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya

Tax Amnesty Sukses Bawa Pulang Rp 143 Triliun dari Luar NegeriTax Amnesty Sukses Bawa Pulang Rp 143 Triliun dari Luar Negeri

Program pengampunan pajak atau tax amensty terus bergulir. Sampai pekan ketiga Oktober 2016 ini, program tax amnesty mampu membawa masuk dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 143 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :