PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 15/PJ/2012Senin 11 Jun 2012 12:47Ridha Anantidibaca 2357 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-33/PJ/2011 TENTANG BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

peraturan (2) peraturan pajak - per (1) - pj perubahan peraturan (1) pj perubahan peraturan direktur (1) perubahan peraturan direktur jenderal (1) peraturan direktur jenderal pajak (1) direktur jenderal pajak nomor (1) jenderal pajak nomor per- (1) nomor per- pj tentang (1) per- pj tentang badan (1) pj tentang badan lembaga (1) tentang badan lembaga yang (1) badan lembaga yang dibentuk (1) lembaga yang dibentuk atau (1) yang dibentuk atau disahkan (1) dibentuk atau disahkan oleh (1) atau disahkan oleh pemerintah (1) disahkan oleh pemerintah yang (1) oleh pemerintah yang ditetapkan (1) pemerintah yang ditetapkan sebagai (1) yang ditetapkan sebagai penerima (1) ditetapkan sebagai penerima zakat (1) sebagai penerima zakat atau (1) penerima zakat atau sumbangan (1) zakat atau sumbangan keagamaan (1) atau sumbangan keagamaan yang (1) sumbangan keagamaan yang sifatnya (1) keagamaan yang sifatnya wajib (1) yang sifatnya wajib yang (1) sifatnya wajib yang dapat (1) wajib yang dapat dikurangkan (1) yang dapat dikurangkan dari (1) dapat dikurangkan dari penghasilan (1) dikurangkan dari penghasilan bruto (1) peraturan pajak - (1) pj perubahan peraturan (1) perubahan peraturan direktur (1) peraturan direktur jenderal (1) direktur jenderal pajak (1) jenderal pajak nomor (1) pajak nomor per- (1) pj tentang badan (1) tentang badan lembaga (1) badan lembaga yang (1) lembaga yang dibentuk (1) yang dibentuk atau (1) dibentuk atau disahkan (1) atau disahkan oleh (1) disahkan oleh pemerintah (1) oleh pemerintah yang (1) pemerintah yang ditetapkan (1) yang ditetapkan sebagai (1)