PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 215/PMK.03/2008Selasa 16 Des 2008 14:29Ridha Anantidibaca 3855 kaliPeraturan Pajak - KUP

PENETAPAN ORGANISASI-ORGANISASI INTERNASIONAL DAN PEJABAT-PEJABAT PERWAKILAN ORGANISASI INTERNASIONAL YANG TIDAK TERMASUK SUBJEK PAJAK PENGHASILAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

internasional (2) peraturan pajak - pmk (1) pmk nomor pmk penetapan (1) nomor pmk penetapan organisasi-organisasi (1) pmk penetapan organisasi-organisasi internasional (1) penetapan organisasi-organisasi internasional dan (1) organisasi-organisasi internasional dan pejabat-pejabat (1) internasional dan pejabat-pejabat perwakilan (1) dan pejabat-pejabat perwakilan organisasi (1) pejabat-pejabat perwakilan organisasi internasional (1) perwakilan organisasi internasional yang (1) organisasi internasional yang tidak (1) internasional yang tidak termasuk (1) yang tidak termasuk subjek (1) tidak termasuk subjek pajak (1) termasuk subjek pajak penghasilan (1) subjek pajak penghasilan menteri (1) pajak penghasilan menteri keuangan (1) penghasilan menteri keuangan republik (1) menteri keuangan republik indonesia (1) peraturan pajak - (1) nomor pmk penetapan (1) pmk penetapan organisasi-organisasi (1) penetapan organisasi-organisasi internasional (1) organisasi-organisasi internasional dan (1) internasional dan pejabat-pejabat (1) dan pejabat-pejabat perwakilan (1) pejabat-pejabat perwakilan organisasi (1) perwakilan organisasi internasional (1) organisasi internasional yang (1) internasional yang tidak (1) yang tidak termasuk (1) tidak termasuk subjek (1) termasuk subjek pajak (1) subjek pajak penghasilan (1) pajak penghasilan menteri (1) penghasilan menteri keuangan (1) menteri keuangan republik (1) keuangan republik indonesia (1) peraturan pajak (1) pmk penetapan (1) penetapan organisasi-organisasi (1) organisasi-organisasi internasional (1) internasional dan (1) dan pejabat-pejabat (1) pejabat-pejabat perwakilan (1) perwakilan organisasi (1) organisasi internasional (1) internasional yang (1) tidak termasuk (1) termasuk subjek (1) subjek pajak (1)