
Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak. selengkapnya

Perhitungan Uang Tebusan Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut selengkapnya

Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan untuk memperoleh Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut selengkapnya

Manfaat Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut selengkapnya

Formulir Pengampunan Pajak selengkapnya

Petunjuk Pengisian Surat Pernyataan Harta (Formulir Pengampunan Pajak) selengkapnya

Handout Materi Pengampunan Pajak selengkapnya

Frequenty Asked Question Pengampunan Pajak selengkapnya

Frequenty Asked Question Pengampunan Pajak Update 1 selengkapnya

Keterangan Pers Kementerian Keuangan tentang Tax Amnesty selengkapnya
Perhitungan Uang Tebusan Pengampunan Pajak adalah sebagai berikutselengkapnya
Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan untuk memperoleh Pengampunan Pajak adalah sebagai berikutselengkapnya
Frequenty Asked Question Pengampunan Pajak Update 1selengkapnya