Update Aturan Pajak PP No 40 TAHUN 2009

Kamis 14 Des 2017 08:48Ridha Anantidibaca 4187 kaliUpdate Aturan Pajak

Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PP No 40 TAHUN 2009 adalah sebagai berikut :

Perubahan terdapat pada Ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4881) diubah dan di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 3 (tiga) pasal baru yakni Pasal 10A, Pasal 10B, dan Pasal 10C.


BERLAKU : 01 Agustus 2008.


Selengkapnya PP No 40 TAHUN 2009 : KLIK DISINI




ARTIKEL TERKAIT
 

Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2)

PPh Final atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia   Objek PPh adalah Penghasilan berupa buna deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia termasuk bunga yang diterima atau diperoleh dari deposito dan tabungan yang ditempatkan di luar negeri melalui bank yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia atau cabang bank luar negeriselengkapnya

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2009

PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSIselengkapnya



ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




ARTIKEL TERBARU :


Langkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK Nomor 44/PMK 03/2020Langkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK Nomor 44/PMK 03/2020

Login ke alamat resmi djponline.pajak.go.id, login sesuai NPWP dan Password yang sudah terdaftar pada laman DJP Online dan masukkan captcha yang tertera pada layar utama login. Setelah berhasil login laman akan menampilkan menu Utama, kemudian pilih menu Layanan. Setelah masuk menu Layanan, laman akan menampilkan sub menu dari menu Layanan kemudian pilih eReporting Insentif Covid-19.   - Padaselengkapnya

Cara Memperoleh Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19Cara Memperoleh Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19

Kementrian Keuangan resmi menanggung PPh Final UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dengan patokan 0.5% dari peredaran bruto. Para pelaku UMKM di seluruh Indonesia mendapat fasilitas pajak PPh Final DTP (Ditanggung Pemerintah). PPh Final DTP tersebut diberikan untuk masa pajak April 2020 sampai dengan masa pajak September 2020.selengkapnya

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak BadanBatas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badanselengkapnya

Pajak E-Commerce : PMK No 210/PMK.010/2018Pajak E-Commerce :  PMK No 210/PMK.010/2018

Saat ini, keberadaan internet menjadi salah satu hal penting untuk menunjang kegiatan perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari maraknya kegiatan perdagangan atau jual beli melalui internet atau online yang biasa disebut e-Commerce.selengkapnya

Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT TahunanBatas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunan

Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunanselengkapnya

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 02/PJ/2019

TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN, PENERIMAAN, DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUANselengkapnya

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 210/PMK.010/2018

TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (E-COMMERCE)selengkapnya

Cara Menghitung Pajak UMKM yang disetor sendiriCara Menghitung Pajak UMKM yang disetor sendiri

Mulai masa pajak Juli 2018 ini, Wajib Pajak UMKM sudah dapat menerapkan tarif pajak yang baru yaitu 0,5% (sebelumnya 1%) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.selengkapnya

Langkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT TahunanLangkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunan

Langkah-langkah yang harus dilakukan jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunanselengkapnya

S-421/PJ.03/2018 - Pedoman Pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) UMKM

Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan NOMOR S - 421/PJ.03/2018selengkapnya



KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

aturan (3) lembaran negara republik (2) negara republik indonesia (2) lembaran negara (2) negara republik (2) republik indonesia (2) perubahan (2) penghasilan (2) lembaran (2) negara (2) indonesia (2) update aturan pajak pp (1) no tahun kami informasikan (1) tahun kami informasikan perubahan (1) kami informasikan perubahan aturan (1) informasikan perubahan aturan terkait (1) perubahan aturan terkait dengan (1) aturan terkait dengan terbitnya (1) terkait dengan terbitnya aturan (1) dengan terbitnya aturan pp (1) terbitnya aturan pp no (1) no tahun adalah sebagai (1) tahun adalah sebagai berikut (1) adalah sebagai berikut perubahan (1) sebagai berikut perubahan terdapat (1) berikut perubahan terdapat pada (1) perubahan terdapat pada ketentuan (1) terdapat pada ketentuan pasal (1) pada ketentuan pasal peraturan (1) ketentuan pasal peraturan pemerintah (1) pasal peraturan pemerintah nomor (1) peraturan pemerintah nomor tahun (1) pemerintah nomor tahun tentang (1) nomor tahun tentang pajak (1) tahun tentang pajak penghasilan (1) tentang pajak penghasilan atas (1) pajak penghasilan atas penghasilan (1) penghasilan atas penghasilan dari (1) atas penghasilan dari usaha (1) penghasilan dari usaha jasa (1) dari usaha jasa konstruksi (1) usaha jasa konstruksi lembaran (1) jasa konstruksi lembaran negara (1) konstruksi lembaran negara republik (1) lembaran negara republik indonesia (1) negara republik indonesia tahun (1) republik indonesia tahun nomor (1) indonesia tahun nomor tambahan (1) tahun nomor tambahan lembaran (1) nomor tambahan lembaran negara (1) tambahan lembaran negara republik (1) negara republik indonesia nomor (1)