Update Aturan Pajak PMK NOMOR 207/PMK.010/2016

Kamis 14 Des 2017 15:59Ridha Anantidibaca 1450 kaliUpdate Aturan Pajak

Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 207/PMK.010/2016, sebagai perubahan dari 174/PMK.03/2015 adalah Perubahan atas tarif efektif pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan hasil tembakau.

BERLAKU : 28 Desember 2016


Selengkapnya PMK NOMOR 207/PMK.010/2016 : KLIK DISINI




ARTIKEL TERKAIT
 

PMK -90/PMK.03/2015 tentang PPh Pasal 22 atas Barang yang Tergolong Mewah

Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK -90/PMK.03/2015selengkapnya

Update Aturan Pajak PER - 01/PJ/2016

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 01/PJ/2016 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNANselengkapnya



ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




ARTIKEL TERBARU :


Langkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK Nomor 44/PMK 03/2020Langkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK Nomor 44/PMK 03/2020

Login ke alamat resmi djponline.pajak.go.id, login sesuai NPWP dan Password yang sudah terdaftar pada laman DJP Online dan masukkan captcha yang tertera pada layar utama login. Setelah berhasil login laman akan menampilkan menu Utama, kemudian pilih menu Layanan. Setelah masuk menu Layanan, laman akan menampilkan sub menu dari menu Layanan kemudian pilih eReporting Insentif Covid-19.   - Padaselengkapnya

Cara Memperoleh Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19Cara Memperoleh Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19

Kementrian Keuangan resmi menanggung PPh Final UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dengan patokan 0.5% dari peredaran bruto. Para pelaku UMKM di seluruh Indonesia mendapat fasilitas pajak PPh Final DTP (Ditanggung Pemerintah). PPh Final DTP tersebut diberikan untuk masa pajak April 2020 sampai dengan masa pajak September 2020.selengkapnya

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak BadanBatas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badanselengkapnya

Pajak E-Commerce : PMK No 210/PMK.010/2018Pajak E-Commerce :  PMK No 210/PMK.010/2018

Saat ini, keberadaan internet menjadi salah satu hal penting untuk menunjang kegiatan perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari maraknya kegiatan perdagangan atau jual beli melalui internet atau online yang biasa disebut e-Commerce.selengkapnya

Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT TahunanBatas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunan

Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunanselengkapnya

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 02/PJ/2019

TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN, PENERIMAAN, DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUANselengkapnya

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 210/PMK.010/2018

TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (E-COMMERCE)selengkapnya

Cara Menghitung Pajak UMKM yang disetor sendiriCara Menghitung Pajak UMKM yang disetor sendiri

Mulai masa pajak Juli 2018 ini, Wajib Pajak UMKM sudah dapat menerapkan tarif pajak yang baru yaitu 0,5% (sebelumnya 1%) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.selengkapnya

Langkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT TahunanLangkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunan

Langkah-langkah yang harus dilakukan jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunanselengkapnya

S-421/PJ.03/2018 - Pedoman Pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) UMKM

Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan NOMOR S - 421/PJ.03/2018selengkapnya



KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

aturan (3) perubahan (3) update aturan pajak pmk (1) aturan pajak pmk nomor (1) nomor pmk kami informasikan (1) pmk kami informasikan perubahan (1) kami informasikan perubahan aturan (1) informasikan perubahan aturan terkait (1) perubahan aturan terkait dengan (1) aturan terkait dengan terbitnya (1) terkait dengan terbitnya aturan (1) dengan terbitnya aturan pmk (1) terbitnya aturan pmk nomor (1) pmk nomor pmk sebagai (1) nomor pmk sebagai perubahan (1) pmk sebagai perubahan dari (1) sebagai perubahan dari nbsp (1) perubahan dari nbsp pmk (1) nbsp pmk adalah perubahan (1) pmk adalah perubahan atas (1) adalah perubahan atas tarif (1) perubahan atas tarif efektif (1) atas tarif efektif pengenaan (1) tarif efektif pengenaan pajak (1) efektif pengenaan pajak pertambahan (1) pengenaan pajak pertambahan nilai (1) pajak pertambahan nilai atas (1) pertambahan nilai atas penyerahan (1) nilai atas penyerahan hasil (1) atas penyerahan hasil tembakau (1) penyerahan hasil tembakau berlaku (1) hasil tembakau berlaku desember (1) tembakau berlaku desember selengkapnya (1) berlaku desember selengkapnya pmk (1) desember selengkapnya pmk nomor (1) selengkapnya pmk nomor pmk (1) nomor pmk klik disini (1) update aturan pajak (1) aturan pajak pmk (1) pmk kami informasikan (1) kami informasikan perubahan (1) informasikan perubahan aturan (1) perubahan aturan terkait (1) aturan terkait dengan (1) terkait dengan terbitnya (1) dengan terbitnya aturan (1) terbitnya aturan pmk (1) aturan pmk nomor (1) nomor pmk sebagai (1) pmk sebagai perubahan (1) sebagai perubahan dari (1) perubahan dari nbsp (1)