Update Aturan Pajak PER - 11/PJ/2017

Kamis 14 Des 2017 16:10Ridha Anantidibaca 984 kaliUpdate Aturan Pajak

Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PER - 11/PJ/2017, sebagai perubahan dari PER - 15/PJ/2012 adalah sebagai berikut :

Perubahan daftar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah dibentuk atau disahkan oleh pemerintah berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B.0139/Dt.III.III/3/HM.01/I/2017 tanggal 20 Januari 2017 hal Penyampaian Daftar BAZNAS dan LAZ (Susulan III);

BERLAKU : 22 Juni 2017


Selengkapnya PER - 11/PJ/2017 : KLIK DISINI




ARTIKEL TERKAIT
 

Mengajukan Keberatan atau Gugatan Pajak? Mana yang Lebih Menguntungkan?

Seiring perkembangan waktu, dan banyaknya pemeriksaan yang dilakukan otoritas pajak dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) , semakin banyak pula pengajuan keberatan akibat tidak terjadinya kesamaan pendapat pada saat pemeriksaan antara Wajib Pajak (WP) dengan Pemeriksa Pajak.selengkapnya

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badanselengkapnya



ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




ARTIKEL TERBARU :


Langkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK Nomor 44/PMK 03/2020Langkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK Nomor 44/PMK 03/2020

Login ke alamat resmi djponline.pajak.go.id, login sesuai NPWP dan Password yang sudah terdaftar pada laman DJP Online dan masukkan captcha yang tertera pada layar utama login. Setelah berhasil login laman akan menampilkan menu Utama, kemudian pilih menu Layanan. Setelah masuk menu Layanan, laman akan menampilkan sub menu dari menu Layanan kemudian pilih eReporting Insentif Covid-19.   - Padaselengkapnya

Cara Memperoleh Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19Cara Memperoleh Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19

Kementrian Keuangan resmi menanggung PPh Final UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dengan patokan 0.5% dari peredaran bruto. Para pelaku UMKM di seluruh Indonesia mendapat fasilitas pajak PPh Final DTP (Ditanggung Pemerintah). PPh Final DTP tersebut diberikan untuk masa pajak April 2020 sampai dengan masa pajak September 2020.selengkapnya

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak BadanBatas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badanselengkapnya

Pajak E-Commerce : PMK No 210/PMK.010/2018Pajak E-Commerce :  PMK No 210/PMK.010/2018

Saat ini, keberadaan internet menjadi salah satu hal penting untuk menunjang kegiatan perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari maraknya kegiatan perdagangan atau jual beli melalui internet atau online yang biasa disebut e-Commerce.selengkapnya

Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT TahunanBatas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunan

Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunanselengkapnya

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 02/PJ/2019

TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN, PENERIMAAN, DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUANselengkapnya

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 210/PMK.010/2018

TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (E-COMMERCE)selengkapnya

Cara Menghitung Pajak UMKM yang disetor sendiriCara Menghitung Pajak UMKM yang disetor sendiri

Mulai masa pajak Juli 2018 ini, Wajib Pajak UMKM sudah dapat menerapkan tarif pajak yang baru yaitu 0,5% (sebelumnya 1%) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.selengkapnya

Langkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT TahunanLangkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunan

Langkah-langkah yang harus dilakukan jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunanselengkapnya

S-421/PJ.03/2018 - Pedoman Pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) UMKM

Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan NOMOR S - 421/PJ.03/2018selengkapnya



KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

aturan (3) perubahan (3) daftar (2) baznas (2) update aturan pajak per (1) - pj kami informasikan (1) pj kami informasikan perubahan (1) kami informasikan perubahan aturan (1) informasikan perubahan aturan terkait (1) perubahan aturan terkait dengan (1) aturan terkait dengan terbitnya (1) terkait dengan terbitnya aturan (1) dengan terbitnya aturan per (1) terbitnya aturan per - (1) pj nbsp sebagai perubahan (1) nbsp sebagai perubahan dari (1) sebagai perubahan dari per (1) pj adalah sebagai berikut (1) adalah sebagai berikut perubahan (1) sebagai berikut perubahan daftar (1) berikut perubahan daftar badan (1) perubahan daftar badan amil (1) daftar badan amil zakat (1) badan amil zakat nasional (1) amil zakat nasional baznas (1) zakat nasional baznas dan (1) nasional baznas dan lembaga (1) baznas dan lembaga amil (1) dan lembaga amil zakat (1) lembaga amil zakat laz (1) laz yang telah dibentuk (1) yang telah dibentuk atau (1) telah dibentuk atau disahkan (1) dibentuk atau disahkan oleh (1) atau disahkan oleh pemerintah (1) disahkan oleh pemerintah berdasarkan (1) oleh pemerintah berdasarkan surat (1) pemerintah berdasarkan surat direktur (1) berdasarkan surat direktur jenderal (1) surat direktur jenderal bimbingan (1) direktur jenderal bimbingan masyarakat (1) jenderal bimbingan masyarakat islam (1) bimbingan masyarakat islam kementerian (1) masyarakat islam kementerian agama (1) islam kementerian agama republik (1) kementerian agama republik indonesia (1) agama republik indonesia nomor (1) republik indonesia nomor b (1) i tanggal januari hal (1) tanggal januari hal penyampaian (1) januari hal penyampaian daftar (1) hal penyampaian daftar baznas (1)