Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri dalam tahun pajak tertentu.
Pengenalan dan pemahaman lebih lanjut PPh Pasal 21 bisa didapatkan pada Pelatihan dari Klinik Pajak yang bertemakan "Kupas Tuntas PPh Pasal 21 & SPT"
Pelatihan yang akan mengupas tuntas objek dan subjek pajak PPh Pasal 21, perhitungan PPh Pasal 21, tata cara cara penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21, dan penyelesaian kewajiban administrasi PPh Pasal 21 akan diselenggarakan pada hari Kamis, 15 Desember 2016 Pukul 08:00-16:00 WIB.
NO RECORDS FOUND !!!