Kupas Tuntas Pajak Sekolah dan Yayasan Pendidikan

Jumat 11 Ags 2017 14:27Ajeng Widyadibaca 4365 kaliPelatihan Pajak
Syariah Hotel Solo, Jl. Adisucipto No. 47 Solo
  • Selasa, 29 Agustus 2017, Pukul 08:00-16:00 WIB

Kupas Tuntas Pajak Sekolah dan Yayasan Pendidikan

Meskipun tergolong badan hukum nirlaba, transaksi keuangan Yayasan Pendidikan tidak bisa lepas dari aspek pajak. Arus uang masuk ke Yayasan Pendidikan antara lain bersumber dari dana masyarakat, dana swadana, dana dari pemerintah, atau sumber lain.


Sedangkan uang keluar dari Yayasan Pendidikan antara lain digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja jasa dan belanja modal.

Selisih lebih antara uang masuk dengan uang keluar merupakan surplus (sisa lebih/laba)


Belanja pegawai merupakan objek pajak (PPh) pasal 21, yaitu PPh atas pembayaran gaji, honorarium, dan pembayaran lain yang diserahkan kepada pendidik dan tenaga kependidikan. Belanja jasa merupakan objek PPh pasal 21, pasal 23 atau PPh pasal 4 ayat 2. PPh pasal 4 ayat 2 dapat dikenakan atas sewa gedung dan sewa tanah.


Belanja modal merupakan objek pajak PPh pasal 4 ayat 2 dan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN KMS)

Surplus merupakan objek PPh badan. Akan tetapi, surplus bisa tidak dikenakan pajak jika memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU Pajak Penghasilan dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER – 44/PJ.2009.


Syarat tersebut antara lain: surplus tersebut ditanamkan kembali dalam bentuk sarpras paling lama 4 tahun sejak diperoleh surplus tersebut.

Pelatihan ini akan mengupas jenis-jenis pajak pada yayasan pendidikan, serta bagaimana cara perhitungan dan cara penyelesaian pajak-pajak tersebut.

Ikuti Pelatihan Pajak Bersama @Klinik_Pajak

"Kupas Tuntas Pajak Sekolah dan Yayasan Pendidikan"

Rabu, 29 Agustus 2017

08.00 - 16.00 WIB

Syariah Hotel Solo



EVENT TERKAIT
 

NO RECORDS FOUND !!!


 
  • MIN
  • SEN
  • SEL
  • RAB
  • KAM
  • JUM
  • SAB
311234567891011121314151617181920212223242526272829301234


YANG SEGERA HADIR




KATEGORI EVENT :




EVENT TERBARU :




EVENT TERPOPULER :