Fungsi pada bagian keuangan pada sekolah biasanya di pegang oleh bendahara, seperti bendahara pemerintahan, bendahara desa, dan bendahara sekolah. Bendahara sekolah mempunyai kewajiban yang mirip dengan kewajiban bendahara pemerintah. Yang membedakan adalah sumber dana yang diperoleh. Dana yang diterima sekolah antara lain: dana BOS (Pusat/Provinsi/Kabupaten Kota), iuran komite sekolah, bantuan block grant, atau bantuan lain.
Tugas Bendahara BOS antara lain melaksanakan administrasi perpajakan yang berkaitan dengan tugas pokoknya, yaitu menatausahakan dan mempertanggungjawabkan belanja dana yang berasal dari APBN dan/atau APBD.
Pelatihan Pajak yang akan mengupas tuntas administrasi perpajakan terkait teknis pemotongan/pemungutan dan penyetoran untuk jenis pajak: PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 4 ayat 2 dan PPN oleh Bendahara Sekolah akan diselenggarakan pada hari Kamis, 10 November 2016 Pukul 08:00-16:00 WIB.
NO RECORDS FOUND !!!