Kelas Pajak - Pph Pasal 4 ayat 2

Selasa 14 Feb 2017 14:29Ajeng Widyadibaca 612 kaliKelas Pajak
Klinik Pajak, Jl. Mojo No. 3 Karangasem, Surakarta
  • Senin, 27 Februari 2017, Pukul 10:00-13:00 WIB

Kelas Pajak Pph Pasal 4 ayat 2


Tarif PPh Pasal 4 Ayat 2. Pemotongan PPh Pasal 4 Ayat 2 bersifat final. Karena bersifat final, maka pemotongan PPh Pasal 4 Ayat 2 tidak dapat dikreditkan. Omset terkait transaksi yang dikenakan PPh Pasal 4 Ayat 2 tidak dimasukkan dalam omset usaha, namun dimasukkan dalam omset penghasilan yang telah dipotong PPh final.

Mau tahu lebih lanjut mengenai PPh Pasal 4 ayat 2 ?? Kamu bisa ikuti Kelas Pajak bersama @Klinik_Pajak

PPh Pasal 4 Ayat 2

Senin, 27 Febuari 2017
Pukul 10:00-13:00 WIB
Klinik Pajak, Jl. Mojo No.3 Karangasem, Surakarta



EVENT TERKAIT
 

NO RECORDS FOUND !!!


 
  • MIN
  • SEN
  • SEL
  • RAB
  • KAM
  • JUM
  • SAB
293031123456789101112131415161718192021222324252627281234


YANG SEGERA HADIR




KATEGORI EVENT :




EVENT TERBARU :




EVENT TERPOPULER :