Prastowo mengatakan dana di Swiss bukan seperti di Singapura yang dipakai untuk bisnis. Di Swiss, dana tersebut hanya disimpan, bukan diputar lagi untuk kegiatan bisnis. Selain itu, kata Prastowo, WNI sejak dulu juga menjadikan Swiss untuk tempat menyimpan dana.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan dua faktor yang menentukan kesuksesan program amnesti pajak ialah sosok Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Yustinus mengatakan salah satu faktor tersebut ialah intuisi politik Presiden Joko Widodo yang bisa membangun kepercayaan publik.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, aroma tak sedap yang mewarnai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty berpotensi menjadi bola liar. Hal tersebut lanjut Prastowo, bisa berdampak terhadap rusaknya kredibilitas program pengampunan pajak. Bahkan, dapat dianggap menjustifikasi dugaan bahwa maksud dan tujuan pengampunan pajakselengkapnya
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, program pengampunan pajak memiliki banyak manfaat bagi perekonomian Indonesia. Salah satunya dapat mendorong penurunan suku bunga. Alasannya, jelas Yustinus, likuiditas perbankan dalam negeri bisa meningkat dengan masuknya uang milik warga negara Indonesia yang selama ini banyak disembunyikan di luar negeri. Pasalnya, program pengampunan pajakselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo sangat berharap RUU Pengampunan Pajak dapat segera disetujui DPR dan disahkan. Sebab, pengampunan pajak dinilai bisa menjadi alat ampuh untuk menangkal perlambatan ekonomi global. Yustinus mengatakan, negara-negara lain sudah banyak yang mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak di tengah kondisi perlambatan ekonomiselengkapnya
Pengamat kebijakan fiskal Yustinus Prastowo menilai penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemanfaatan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau dan Pajak Rokok tepat untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dalam jangka pendek. "Ini ide yang win win, karena mengatasi masalah jangka pendek dan tidak menambah beban industri," ujar Yustinus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (21/9).selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, tarif tebusan bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terlalu rendah. Prastowo juga mengusulkan, agar tarif yang ditetapkan tidak banyak lapisan. "Kalau 1%-2% pemerintah akan kalah, 5%-10% menurut saya. Jangan terlalu banyak lapisan tarifnya, hajar saja langsung dua tarif,selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai, pemerintah perlu terus memperbaiki sistem dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari pajak. Menurut Yustinus, ketegasan pemerintah dalam memungut pajak adalah hal yang perlu namun tetap berdasarkan data yang akurat.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menganggap pemerintah tidak serius dalam mengungkap nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam dokumen Panama Pappers. "Kalau pemerintah tidak menyelidiki, nanti seolah-olah Undang-Undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak hanya untuk sekelompok orang," kata Yustinusselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo meminta pemerintah memeriksa dugaan kasus pajak barang mewah (PPnBM) yang melibatkan merk Ford Everest. Prastowo menilai pemerintah kecolongan terhadap hal tersebut.selengkapnya
Pengamat pajak Yustinus Prastowo menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo melakukan sosialisasi pengampunan pajak di Singapura. Menurut Yustinus, ini merupakan langkah strategis untuk menarik minat wajib pajak mengikuti amnesti.selengkapnya
Kini, pemerintah dan DPR tengah menggodok RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pembahasannya dikebut agar setoran pajak bisa maksimal. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memprediksi, RUU Tax Amnesty bakal disahkan menjadi UU pada tahun ini. "Feeling saya sih di sahkan pada tahun ini," papar Yustinus di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (11/05/2016).selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxtation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, wajib pajak butuh kepastian tentang jaminan perpajakan pasca mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan realisasi program pengampunan pajak dengan tebusan yang sudah melebihi 50 persen dari target sangatlah luar biasa.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini, pemerintah harus fokus pada penerimaan rutin, khususnya pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) meminta pemerintah merevisi target penerimaan perpajakan 2016. Direktur CITA, Yustinus Prastowo mengatakan saat ini pemerintahan Jokowi sangat gagap dalam merevisi penerimaan pajak, mengingat tahun ini shortfall penerimaan pajak diprediksi akan sebesar Rp 200 triliun. "Pemerintah saat ini sangat gagap dalam merevisi pajaknya, padahal shortfall tahunselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani harus segera berkonsolidasi dengan pejabat eselon-eselon di kementeriannya, terutama soal kebijakan yang telah dibuat oleh menteri yang sebelumnya. Salah satunya tax amnesty. Pasalnya, dia sudah cukup lama berada di luar negeri, sehingga harus belajar mengenai detail-detail kebijaselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan peraturan tingkat daerah yang melarang penggunaan kantong plastik harus dicabut apabila pengenaan cukai atas kantong plastik resmi dijalankan.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya