PP Muhammadiyah Tidak Jadi Gugat Tax Amnesty ke MKPP Muhammadiyah Tidak Jadi Gugat Tax Amnesty ke MKRabu 19 Okt 2016 20:44Administratordibaca 1865 kaliSemua Kategori

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi membatalkan gugatan judicial review Undang-Undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil setelah salah satu organisasi terbesar ini menggelar rapat pleno antar pengurus PP Muhammadiyah, belum lama ini.selengkapnya

 UU Tax Amnesty Digugat, Sri Mulyani Lobi MuhammadiyahUU Tax Amnesty Digugat, Sri Mulyani Lobi MuhammadiyahKamis 15 Sep 2016 07:54Administratordibaca 775 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pertemuan tersebut sebagai upaya Sri untuk menjelaskan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah bergulir.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :


muhammadiyah (5) tax amnesty (4) amnesty (4) pp muhammadiyah (3) berita pajak (2) pimpinan pusat (2) pengampunan pajak (2) sri mulyani (2) berita (2) pimpinan (2) pengampunan (2) mulyani (2) pertemuan (2) pajak - pp muhammadiyah (1) - pp muhammadiyah tidak (1) pp muhammadiyah tidak jadi (1) muhammadiyah tidak jadi gugat (1) jadi gugat tax amnesty (1) amnesty ke mk pimpinan (1) pimpinan pusat pp muhammadiyah (1) pusat pp muhammadiyah resmi (1) pp muhammadiyah resmi membatalkan (1) muhammadiyah resmi membatalkan gugatan (1) resmi membatalkan gugatan judicial (1) membatalkan gugatan judicial review (1) gugatan judicial review undang-undang (1) judicial review undang-undang uu (1) review undang-undang uu pengampunan (1) undang-undang uu pengampunan pajak (1) uu pengampunan pajak tax (1) pengampunan pajak tax amnesty (1) tax amnesty ke mahkamah (1) amnesty ke mahkamah konstitusi (1) ke mahkamah konstitusi mk (1) mahkamah konstitusi mk keputusan (1) konstitusi mk keputusan ini (1) mk keputusan ini diambil (1) keputusan ini diambil setelah (1) ini diambil setelah salah (1) diambil setelah salah satu (1) setelah salah satu organisasi (1) salah satu organisasi terbesar (1) satu organisasi terbesar ini (1) organisasi terbesar ini menggelar (1) terbesar ini menggelar rapat (1) ini menggelar rapat pleno (1) menggelar rapat pleno antar (1) rapat pleno antar pengurus (1) pleno antar pengurus pp (1) antar pengurus pp muhammadiyah (1) pengurus pp muhammadiyah belum (1) pp muhammadiyah belum lama (1)