UU PENGAMPUNAN PAJAK: Harta Di Dalam Negeri Dan Repatriasi Wajib Dikunci 3 TahunUU PENGAMPUNAN PAJAK: Harta Di Dalam Negeri Dan Repatriasi Wajib Dikunci 3 TahunKamis 30 Jun 2016 07:19Administratordibaca 3541 kaliSemua Kategori

Harta di dalam negeri yang dideklarasikan maupun harta dari luar negeri yang direpatriasikan wajib berada di Tanah Air minimal selama 3 tahun. Menurut pasal 9 Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, perhitungan masa tiga tahun untuk harta yang berada dan/atau ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diterbitkannya surat keterangan.selengkapnya

 Yang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakYang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakSenin 5 Sep 2016 13:51Administratordibaca 2031 kaliSemua Kategori

Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya

 Wajib Pajak Tentukan SendiriWajib Pajak Tentukan SendiriRabu 12 Okt 2016 13:31Admindibaca 872 kaliSemua Kategori

Pemerintah membebaskan para wajib pajak untuk menentukan perlakuan dana yang selama ini berada di luar negeri, tetapi sudah dipindahkan ke Indonesia sebelum berlakunya payung hukum amnesti pajak. Ketentuan ini diatur dalam dua beleid yang diundangkan pada 5 Oktober 2016, yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.08/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 151/PMK.08/2016. Keduanya merupakanselengkapnya

 Laporlah sebelum Pajak menjemputmuLaporlah sebelum Pajak menjemputmuRabu 22 Nov 2017 15:47Ridha Anantidibaca 584 kaliSemua Kategori

Batas akhir tahun 2017 yang makin dekat membuat Kementerian Keuangan bergerak cepat menjaring minat wajib pajak (WP) agar mengungkapkan harta tersembunyi secara sukarela. Itu sebabnya, Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang Pengampunan Pajak.selengkapnya

 RUU TAX AMNESTY: Dana Repatriasi Bisa Lirik BEIRUU TAX AMNESTY: Dana Repatriasi Bisa Lirik BEIRabu 25 Mei 2016 15:29Administratordibaca 1104 kaliSemua Kategori

Seluruh saham emiten Bursa Efek Indonesia akan menjadi salah satu wadah dana hasil repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan hasil koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) saham bisa digunakan sebagai salah satu instrumen penampung dana repatriasi. Namun, saham tersebut dikunci (lock-up) dalam jangka waktu tertentu.selengkapnya

 Disahkan Jokowi, Ini Pokok-Pokok UU Tax AmnestyDisahkan Jokowi, Ini Pokok-Pokok UU Tax AmnestySelasa 19 Jul 2016 18:34Administratordibaca 1234 kaliSemua Kategori

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juli 2016 telah mengesahkan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI pada Selasa 28 Juni 2016, sebagai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya

 OJK: Penempatan Dana Repatriasi di Pasar Modal Bersifat Jangka PendekOJK: Penempatan Dana Repatriasi di Pasar Modal Bersifat Jangka PendekSelasa 31 Mei 2016 16:57Administratordibaca 1197 kaliSemua Kategori

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat ditampung dalam instrumen pasar modal yaitu reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Namun, produk tersebut hanya bersifat jangka pendek. Dana repatriasi yang diperkirakan oleh pemerintah akan masuk sebesar Rp 1.000 triliun tersebut diarahkan akan masuk melalui instrumen investasi yangselengkapnya

 Peserta Tax Amnesty Dapat Laporkan Penempatan Harta secara ElektronikPeserta Tax Amnesty Dapat Laporkan Penempatan Harta secara ElektronikKamis 15 Mar 2018 15:43Ridha Anantidibaca 984 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka saluran elektronik bagi wajib pajak peserta tax amnesty atau pengampunan pajak untuk menyampaikan laporan penempatan harta.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 11 Januari, Deklarasi Harta & Repatriasi Lampaui Rp4.307 TAMNESTI PAJAK: Per 11 Januari, Deklarasi Harta & Repatriasi Lampaui Rp4.307 TKamis 12 Jan 2017 09:47Ajeng Widyadibaca 539 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Rabu (11/1/2017), pukul 18.19 WIB, terpantau melampaui Rp4.307 triliun.selengkapnya

 DJP: Penempatan Harta Peserta Amnesti Bisa Dilaporkan OnlineDJP: Penempatan Harta Peserta Amnesti Bisa Dilaporkan OnlineJumat 16 Mar 2018 14:50Ridha Anantidibaca 1079 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan peserta amnesti pajak bisa menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik, tidak lagi hanya melalui pos atau kurir tercatat. Penambahan saluran pelaporan ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-07/PJ/2018 tanggal 6 Maret 2018.selengkapnya

 Repatriasi Masih RendahRepatriasi Masih RendahSelasa 15 Nov 2016 11:39Ajeng Widyadibaca 787 kaliSemua Kategori

Realisasi repatriasi harta dalam kebijakan pengampunan pajak hingga akhir Oktober 2016 baru mencapai 28,9% dari total komitmen harta yang akan masuk ke Indonesia.selengkapnya

 PELAPORAN SPT TAHUNAN: Bingung Pasca Tax Amnesty, Yuk Simak Penjelasan dari PajakPELAPORAN SPT TAHUNAN: Bingung Pasca Tax Amnesty, Yuk Simak Penjelasan dari PajakRabu 28 Feb 2018 15:36Ridha Anantidibaca 2441 kaliSemua Kategori

Wajib Pajak (WP) acapkali menanyakan kewajiban apa saja yang masih perlu dilakukan pascaimplementasi pengampunan pajak (tax amnesty). Banyak yang tak tahu atau tahu, tapi bingung mengenai apa saja yang dilaporkan, siapa yang wajib lapor dan bagaimana cara melaporkannya.selengkapnya

 Ini Perhitungan dan Cara Membayar Uang Tebusan Tax AmnestyIni Perhitungan dan Cara Membayar Uang Tebusan Tax AmnestySenin 25 Jul 2016 16:05Administratordibaca 7091 kaliSemua Kategori

Membayar uang tebusan merupakan satu dari sejumlah syarat untuk mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah telah menetapkan tarif uang tebusan baik untuk deklarasi harta di dalam maupun luar negeri, serta repatriasi harta dari luar negeri ke Indonesia.selengkapnya

 Peserta amnesti pajak bisa sampaikan laporan secara elektronikPeserta amnesti pajak bisa sampaikan laporan secara elektronikKamis 15 Mar 2018 11:01Ridha Anantidibaca 1314 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan peserta amnesti pajak bisa menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik, tidak lagi hanya melalui pos atau kurir tercatat.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 2 Desember, Pernyataan Harta Rp3.970 Triliun. Sepekan Naik Rp21 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 2 Desember, Pernyataan Harta Rp3.970 Triliun. Sepekan Naik Rp21 TriliunSabtu 3 Des 2016 10:43Ajeng Widyadibaca 883 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (2/12/2016), pukul 16.13 WIB, terpantau menghampiri Rp3.970 triliun.selengkapnya

 Wajib Pajak Patuh Cukup Betulkan SPTWajib Pajak Patuh Cukup Betulkan SPTAhad 28 Ags 2016 10:16Administratordibaca 1458 kaliSemua Kategori

Ferdinand Hutahaean adalah representasi masyarakat Indonesia yang awam pajak. Saya yakin bahwa dia tidak berniat menghujat atau mengolok-olok tax amnesty (TA) sehingga tidak perlu kita menuduhnya melakukan teror sinisme yang dilandasi kegamangan dan kekacauan berpikir. Dia jujur menyuarakan kegelisahan yang justru harus dipahami dan ditolong karena pajak tidak mudah untuk dipahami.selengkapnya

 Rp 36,7 Triliun Harta Deklarasi Amnesti Pajak Tersimpan di SingapuraRp 36,7 Triliun Harta Deklarasi Amnesti Pajak Tersimpan di SingapuraSelasa 6 Sep 2016 21:53Administratordibaca 809 kaliSemua Kategori

Pemerintah merilis data terbaru terkait tindak lanjut program pengampunan pajak yang sudah berjalan sejak Juli lalu. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugeasteadi mengungkapkan, hingga 5 September 2016 Rp 223,89 triliun harta yang dideklarasikan dengan Rp 4,78 triliun uang tebusan. Angka ini didapat dari 31.322 wajib pajak yang mengajukan surat pernyataan harta.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Akhir Bulan Pertama Periode II, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.882 TriliunAMNESTI PAJAK: Akhir Bulan Pertama Periode II, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.882 TriliunSenin 31 Okt 2016 15:35Administratordibaca 964 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (31/10/2016), pukul 16.13 WIB, mencapai Rp3.882 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 2 November, Pernyataan Harta Rp3.889 Triliun. Sepekan Naik Rp17 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 2 November, Pernyataan Harta Rp3.889 Triliun. Sepekan Naik Rp17 TriliunKamis 3 Nov 2016 07:06Administratordibaca 760 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (2/11/2016), pukul 16.25 WIB, mencapai hampir Rp3.889 triliun.selengkapnya

 Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakKamis 21 Jul 2016 15:39Administratordibaca 28630 kaliSemua Kategori

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :