Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.selengkapnya
Dengan pertimbangan untuk lebih mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan yang memadaiselengkapnya
Dalam rangka meningkatkan kegiatan penanaman modal, pemerintah kembali mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) dalam rangka memberikan insentif.selengkapnya
PRESIDEN Joko Widodo belum lama ini kecewa dengan kinerja investasi Indonesia. Meskipun pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 13 persen pada 2017, yang itu melampui baik target pertumbuhan investasi 11 persen maupun realisasi tahun sebelumnya yang tercatat 12,4 persen, pencapaian itu belum bisa memuaskannya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperluas cakupan fasilitas insentif pajak yakni Tax Allowance sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019. Hal ini sebagai upaya mendorong penanaman modal langsung, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta percepatan pembangunan di daerah-daerah tertentu.selengkapnya
Pemerintah memberikan insentif pengurangan pajak penghasilan bruto diatas 100 persen atau super deductible tax. Insentif pajak ini hanya diberikan kepada industri yang melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi bagi para pekerja serta kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa kepelabuhan tertentu.selengkapnya
Pemerintah kembali menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2015 tengang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah tertentu. Kebijakan yang sering disebut tax allowance itu akan mempermudah proses permohonan oleh wajib pajak, hingga menambah jumlah penerimanya.selengkapnya
Peluang waktu yang terbatas pada kelompok pembayar pajak tertentu untuk membayar sejumlah nominal tertentu dan dalam kurun waktu tertentu berupa pengampunan kewajiban pajak (tax amnesty) yang berkaitan dengan masa pajak sebelumnya atau periode tertentu tanpa ada kekhawatiran akan adanya hukum pidana merupakan pengertian dari pengampunan pajak.selengkapnya
Dengan pertimbangan dalam rangka percepatan penciptaan lapangan kerja sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, pemerintah memandang perlu mendorong peningkatan investasi pada industri padat karya. Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 April 2016 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Peraturanselengkapnya
Wajib pajak badan yang mengeluarkan biaya untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran untuk pengembangan kompetensi tertentu dapat menerima pengurangan penghasilan bruto hingga 200% dari biaya yang dikeluarkan tersebut atau Super Deduction Vokasi.selengkapnya
Untuk mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken regulasi baru.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencabut Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak No. PER - 32/PJ/2010 tentang Pelaksanaan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 25 Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Hal tersebut tertuang dalam Perdirjen Pajak No. PER - 14/PJ/2019 yang telah ditetapkan pada 3 Juli lalu.selengkapnya
Kantor Pusat Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung BEI, Jakarta, terpilih menjadi tempat tertentu yang dapat digunakan oleh para wajib pajak sebagai tempat penyampaian surat pernyataan harta dalam rangka pengampunan pajak (amnesti pajak). Kantor BEI merupakan satu dari empat tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.selengkapnya
Pemerintah memberikan diskon pajak penghasilan (PPh) sebesar 50 persen bagi para pekerja industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu yang diteken Presiden Jokowi pada 17 Oktober lalu.selengkapnya
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen atas Pajak Penghasilan (PPh) pekerja industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu yang diteken Presiden Jokowi pada 17 Oktober tahun ini.selengkapnya
Sejalan dengan rencana diwajibkannya penggunaan cash register, otoritas pajak tengah mengkaji penerapan deemed tax pungutan pajak pertambahan nilai untuk ritel dengan tarif final pajak terutang sekitar 2%-5%. Irawan, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) mengatakan kajian kebijakan itu sesuai dengan upaya penyederhanaan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) ritel karena langsung menselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menyederhanakan persyaratan administrasi penyampaian dokumen kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dalam rangka mendukung program kemudahan berusaha.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur ulang jenis dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak.selengkapnya
Pemerintah berencana memberlakukan pajak bagi pelaku usaha yang masuk ke pasar dalam jaringan (daring/online). Keputusan ini diambil karena belum adanya aturan pajak di wilayah kerja tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya