Pemerintah mengungkapkan bahwa aturan baru soal pengenaan pajak progresif untuk lahan iddle atau menganggur masih dalam tahap pembahasan awal. Rencana ini diungkapkan pemerintah pekan lalu dengan niatan agar tanah-tanah yang selama ini menganggur bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang produktif.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya dipastikan tidak akan mengganggu investasi.selengkapnya
Pemerintah akan segera merevisi Undang-Undang (UU) Pertanahan guna mengenakan pajak progresif untuk tanah menganggur (idle). Namun, sebelum menerapkan sistem ini, pemerintah diminta untuk mendata lebih dulu seperti apa klasifikasi tanah menganggur yang akan dikenakan pajak progresif.selengkapnya
Untuk memperkecil ketimpangan ekonomi, Pemerintah memiliki tiga program utama, salah satunya adalah kebijakan pemerataan berbasis tanah. Lewat program ini, pemerintah akan membatasi gerak para spekulan tanah.selengkapnya
Rencana pemerintah menerapkan pajak progresif tanah nganggur mendapat respons dari pihak Real Estat Indonesia (REI). Diyakini pajak ini berdampak positif bagi kepentingan rakyat.selengkapnya
Pemerintah mengubah pengenaan pajak, khusus tanah menganggur yang awalnya berbasis transaksi menjadi berbasis keuntungan modal (capital gain). Pengubahan ini diyakini dapat mempengaruhi ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan saat ini pemerintah tengah menggodok aturan yang akan mengenakan pajak progresif pada lahan-lahan tidak produktif.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
PT Perumnas (Persero) mengaku tidak masalah dengan rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif terhadap tanah yang menganggur dan tidak dipergunakan secara produktif. Wacana pengenaan pajak progresif untuk tanah menganggur dimaksudkan agar tidak ada spekulan tanah yang memainkan harga.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengejar pajak air tanah dari bangunan bertingkat dan tempat usaha. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, tujuan utama penagihan ini justru untuk membuat warga DKI berhenti menggunakan air tanah. "Pajak air tanah sebenarnya tidak hanya untuk penerimaan, tapi dia regulasi. Sebenarnya regulasinyselengkapnya
Pemerintah mematangkan rencana pemajakan untuk tanah tak produktif alias menganggur. Langkah ini diambil pemerintah untuk menekan spekulan tanah dan menghindari tanah atau lahan yang tak memberikan nilai ekonomi untuk negara.selengkapnya
Wacana pengenaan pajak progresif untuk kepemilikan tanah yang luas, capital gain tax untuk transaksi tanah, dan unutilized asset tax untuk tanah menganggur yang tengah berkembang, membuat para pengembang mempersiapkan strategi khusus demi menghadapi hal tersebut.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menemukan banyaknya potensi pajak yang tidak tergali. Salah satunya pajak penggunaan air tanah yang serapannya dinilai tidak masuk akal. Sebab, pajak yang diterima pemerintah dari penggunaan air tanah tidak mencapai Rp10 miliar setiap tahunnya.selengkapnya
Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) terus menggodok skema atau mekanisme pengenaan pajak progresif atas tanah menganggur atau tidak produktif. Kebijakan tersebut masuk dalam Kebijakan Ekonomi Berkeadilan untuk mengatasi ketimpangan di Indonesia, termasuk memberantas para spekulan tanah.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan pajak progresif bagi kepemilikan tanah menganggur atau tidak produktif. Jika diterapkan, dikhawatirkan dapat menyebabkan celah baru bagi pemilik tanah.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak progresif tanah nganggur. Pajak ini dipercaya dapat menekan harga tanah tinggi yang diakibatkan perilaku spekulan.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok berbagai aturan untuk menekan para spekulan tanah. Seperti diketahui, spekulan ini menumpuk tanah agar harganya naik dan bisa mengambil untung dari hasil penjualanya.selengkapnya
PENGHASILAN yang diterima dari transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan merupakan objek pajak penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 yang bersifat final. Definisi dari pengalihan atas tanah dan/atau bangunan adalah:selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih mengkaji perubahan skema pajak transaksi jual beli tanah dari menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi capital gain tax. Kemkeu juga masih mengkaji disinsentif atas tanah menganggur melalui unutilized asset tax.selengkapnya
Menteri Agraria&Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil geregetan dengan maraknya spekulan tanah. Keberadaan mereka bikin rakyat sulit mendapat tanah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya