Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Salah satu strateginya dengan menyisipkan pelajaran kesadaran pajak di sekolah dan perguruan tinggi.selengkapnya
Materi sadar pajak akan masuk ke kurikulum pendidikan tinggi. Materi tersebut bukan sebagai mata kuliah, melainkan disisipkan ke dalam mata kuliah wajib umum (MKWU).selengkapnya
Program Studi Akuntansi Universitas Bakrie bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I mengadakan acara seminar “Tax Goes to Campusâ€. Acara ini mengundang pemilik atau pengurus yayasan pendidikan, dosen dan mahasiswa se-Jakarta Selatan atau wilayah Kopertis III.selengkapnya
Pengamat pajak Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Boko menilai beleid yang dikeluarkan pemerintah terkait e-commerce pekan lalu belum matang.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako menilai, kesuksesan pemerintah dalam menagih pajak Google terletak pada kekompakan tiga kementerian.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako meminta permasalahan pajak air permukaan (PAP) PT Inalum (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tidak dibiarkan terus terjadi. Roni menilai harus ada solusi untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan tersebut.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako menilai, tiga kementerian bisa memanggil para pelaku usaha nirkabel di Indonesia, bukan hanya Google melainkan juga para pelaku online shop alias ecommerce di Indonesia.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako menilai, uang tebusan rendah itu merupakan daya tarik agar tax amnesty tersebut berjalan dengan baik. Dia mengatakan, semakin murah tarifnya, orang akan semakin tertarik. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus betul-betul mencermati ini.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako meminta kalangan DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. Sebab pengampunan pajak ini mendesak untuk disahkan karena berkaitan dengan nasib APBN Perubahan 2016 dan juga APBN 2017.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah fokus mengejar pajak Google yang sampai saat ini masih belum dibayarkan. Meski demikian, kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, pemerintah juga harus mengejar perusahaan-perusahaan nirkabel lainnya.selengkapnya
Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Ronny Bako meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk tidak ingkar janji mencapai target penerimaan pajak dari hasil uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Jika tidak berhasil, kredibilitas pemerintah dan DPR bisa menjadi taruhannya.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Rony Bako menilai, manfaat dari pengampunan pajak sangat banyak. Uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak bisa menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur.selengkapnya
Ronny Boko, pengamat pajak Universitas Pelita Harapan (UPH), mengatakan target realisasi penerimaan pajak sebesar 95% dari target APBN 2018 hingga akhir 2018 tak realistis. Pasalnya, banyak usaha yang dilakukan pemerintah untuk tingkatkan sektor pajak, namun penerimaan hingga Oktober 2018 baru 71,32%.selengkapnya
Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). RUU Pengampunan Pajak harus secepatnya disahkan menjadi UU dan diterapkan demi keberlangsungan negara. Pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan Roni Bako menilai, pengesahan pengampunan pajak sangat mendesak. Sebab, pengampunan pajak ini memiliki kaitan erat dengan nasib APBN Perubahselengkapnya
Kalangan pengamat menilai pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi instrumen efektif terjadinya repatriasi modal dan memperkuat basis pajak baru. Karena itu, tax amnesty harus menjadi pendahuluan sebelum dilakukan penegakan hukum. "Apa lagi database kita belum canggih ya. Ini yang harus diperbaiki ke depannya," ujar Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako di Jakarta, Minggu.selengkapnya
Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. RUU Pengampunan Pajak harus secepatnya disahkan menjadi UU dan diterapkan demi keberlangsungan negara. Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan. Sebab, pengampunan pajak ini memiliki kaitan erat dengan nasib APBN Perubahanselengkapnya
Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. RUU Pengampunan Pajak harus secepatnya disahkan menjadi UU dan diterapkan demi keberlangsungan negara. Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan. Sebab, pengampunan pajak ini memiliki kaitan erat dengan nasib APBN Perubahanselengkapnya
Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. RUU Pengampunan Pajak harus secepatnya disahkan menjadi UU dan diterapkan demi keberlangsungan negara. Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan. Sebab, pengampunan pajak ini memiliki kaitan erat dengan nasib APBN Perubahanselengkapnya
Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. RUU Pengampunan Pajak dinilai harus secepatnya disahkan menjadi Undang-Undang dan diterapkan demi keberlangsungan pembangunan. Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan. Sebab, pengampunan pajak memiliki kaitan erat denganselengkapnya
Pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai sukses tidaknya repatriasi modal sangat bergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Jika tarif tebusannya terlalu tinggi, para pengusaha akan enggan mengikuti. “Jadi jika tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†katanya, Senin (6/6).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya