Dana tebusan program pengampunan pajak pemerintah yang masuk ke PT Bank Central Asia Tbk. disebut mencapai Rp8,7 triliun.selengkapnya
Ada satu fakta unik di balik pembayaran uang tebusan tax amnesty (pengampunan pajak) yang selama ini dilakukan wajib pajak (WP) yang memanfaatkan kebijakan ini. Di mana ada wajib pajak yang ikut tax amnesty hanya membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran uang tebusan oleh Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dapat dicicil karena alasan apapun. Uang tebusan merupakan syarat WP mendapatkan fasilitas pengampunan pajak.selengkapnya
Memasuki pekan kedua Agustus 2016, jumlah uang tebusan yang terkumpul dari kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty mencapai Rp 198,63 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp 8,37 miliar dibandingkan posisi akhir Juli 2016 yang mencapai Rp 85,13 miliar.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menghimpun Uang Tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam rangka mendapatkan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp7,6 triliun lebih, dalam tiga bulan pertama penerapan program Tax Amnesty.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati mengungkapkan bahwa uang tebusan dari program amnesti pajak atau tax amnesty sampai hari ini telah mencapai Rp 90 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat uang tebusan tax amnesty hingga hari ini mencapai Rp2,14 triliun atau 1,3 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty. Seperti dilansir laman Ditjen Pajak, Senin (29/8/2016), sementara itu jumlah harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk hingga hari ini mencapai Rp103,1 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyadari penerimaan pajak dari uang tebusan program ‎pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II tidak akan setinggi realisasi di periode I.selengkapnya
Bank BNI telah menghimpun uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak dalam program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp 7,6 triliun lebih selama tiga bulan pertama penerapan program tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat jumlah harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk hingga hari ini mencapai Rp47,87 triliun. Sementara itu, uang tebusan yang dibayarkan sudah menembus angka Rp1,04 triliun.selengkapnya
Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengungkapkan, ada tiga pintu masuk uang repatriasi dari adanya UU Pengampunan Pajak (tax amnesty). Pertama, perbankan karena tempat aman untuk investasi. Selain itu, kata dia, dana tersebut juga akan masuk ke manajer investasi dan perusahaan sekuritas. Sehingga, menciptakan suplai besar di pasar keuangan.selengkapnya
Pengampunan pajak atau tax amnesty sangat diperlukan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan pajak Indonesia di masa depan. Dengan penerimaan pajak yang lebih besar, pemerintah bisa leluasa membangun infrastruktur dan kesejahteraan sosial masyarakat.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat telah menerima total dana tebusan sekitar Rp9 triliun melalui lebih 120 ribu surat setoran pajak (SSP) dalam program tax amnesty (pengampunan pajak). BNI juga telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp11,23 triliunselengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah di resmikan ternyata melahirkan pro dan kontra di masyarakat. Yayasan Satu Keadilan, yang menggugat UU Tax Amnesty ke Mahkamah Konsistusi (MK), menilai bahwa tax amnesty dapat melegalkan pencucian uang.selengkapnya
Membayar uang tebusan merupakan satu dari sejumlah syarat untuk mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah telah menetapkan tarif uang tebusan baik untuk deklarasi harta di dalam maupun luar negeri, serta repatriasi harta dari luar negeri ke Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat uang tebusan tax amnesty hingga hari ini mencapai Rp2,14 triliun atau 1,3 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty. Seperti dilansir laman Ditjen Pajak, Senin (29/8/2016), sementara itu jumlah harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk hingga hari ini mencapai Rp103,1 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat uang tebusan yang telah dibayarkan dalam program tax amnesty baru mencapai Rp192,96 miliar per pagi ini atau 0,1 persen dari target yaitu Rp165 triliun.selengkapnya
Uang tebusan amnesti pajak hingga jelang akhir Agustus baru mencapai Rp1,18 triliun dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan amnesti pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, jumlah uang tebusan dan surat penyertaan harta (SPH) setiap harinya semakin meningkat kendati secara nominal masih relatif kecil.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) pesimistis pemerintah bisa mencapai target uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 21 triliun hingga periode akhir Maret 2017. Prediksi ini sangat jauh dari patokan pemerintah sebesar Rp 165 triliun.selengkapnya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap menawarkan sejumlah proyek infrastruktur kepada para pemilik modal yang ikut pengampunan pajak. Pasalnya,kebijakan ini diperkirakan mampu menarik dana sekitar Rp 1.000 triliun dari repatriasi aset Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini bersarang di luar negeri, terutama negara-negara surga pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya