Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis Google akan membayar pajak atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia. Pasalnya, sejak bulan lalu, Google mulai menunjukkan itikad baik dengan bersedia untuk menjalani tahap pemeriksaan.selengkapnya
Pemerintah masih berupaya untuk menarik pajak dari salah satu perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over The Top/OTT) yaitu Google. Proses negosiasi yang tidak kunjung rampung pun menyebabkan Peraturan Menteri terkait keberadaan usaha dan bisnis berbagai perusahaan OTT tersebut belum bisa diterbitkan.selengkapnya
Pemerintah memastikan telah memiliki bukti kuat untuk menagih pajak Google. Adapun, Google Asia Pacific Pte Ltd diminta segera menyampaikan seluruh data keuangan agar terhindar dari sanksi denda berlipat.selengkapnya
DPR mendesak Google untuk patuh kepada RPM tentang Penyediaan Layanan Aplikasi atau Konten Melalui Internet dengan cara membuat badan usaha tetap (BUT) paling lambat Maret 2017 atau akan diblokir di Indonesia.selengkapnya
Perusahaan over the top (OTT) seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter perlu mengikuti langkah Google Indonesia yang telah menyatakan diri sebagai pengusaha kena pajak atau PKP.selengkapnya
Masih buntu! Begitulah gambaran upaya Direktorat Jenderal Pajak memajaki Google atas penghasilan yang didapat di Indonesia. Negosiasi yang dilakukan berkali-kali belum membuahkan hasil. Google masih menolak membayar pajak penghasilan yang ditaksir sebesar Rp 5 triliun.selengkapnya
Ditjen Pajak mendesak Kemkominfo untuk segera merampungkan RPM tentang Penyediaan Layanan Aplikasi atau Konten Melalui Internet agar seluruh pemain OTT dan e-commerce asing dapat dikenakan wajib pajak. Iwan Djuniardi, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi pada Direktorat Jenderal Pajak mengakui sampai saat ini banyak pemain over the top (OTT) dan e-commerce asing yangselengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersikukuh Google mesti membayar pajak.selengkapnya
Google menjadi peramban utama bagi lebih dari 88 juta pengguna Internet di Indonesia untuk mencari informasi. Saking populernya mesin pencari ini, muncul istilah googling untuk menyebut aktivitas pencarian di dunia maya.selengkapnya
Penolakan atas kewajiban membayar pajak tidak hanya dilakukan Google di Indonesia. Perusahaan raksasa internet asal Amerika Serikat itu juga berurusan dengan otoritas berbagai negara karena kasus serupa.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan isu terkait pajak menjadi pertanyaan para penyedia layanan aplikasi berbasis "internet" (over the top/OTT). "Saya masih berkomunikasi dengan pajak terkait hal ini bagaimana terbaiknya, karena ini masih banyak menjadi pertanyaan. Kita inginnya sih penghitungan pajak yang sederhana, sehingga memudahkan membayar pajak," kata Rudiantaraselengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan isu terkait pajak menjadi pertanyaan para penyedia layanan aplikasi berbasis "internet" (over the top/OTT). "Saya masih berkomunikasi dengan pajak terkait hal ini bagaimana terbaiknya, karena ini masih banyak menjadi pertanyaan. Kita inginnya sih penghitungan pajak yang sederhana, sehingga memudahkan membayar pajak," kata Rudiantaraselengkapnya
Peraturan menteri (Permen) tentang perusahaan konten berbasis internet asal global atau over the top (OTT) belum juga rampung. Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan pelaku OTT tetap harus membentuk badan usaha tetap (BUT) atawa permanent establishment (PE) di Indonesia.selengkapnya
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengemukakan revisi UU ITE yang telah rampung dibahas oleh pemerintah bersama DPR dinilai dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menarik pajak Google di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah bakal menyiapkan payung hukum baru untuk bisa memajaki layanan aplikasi atau konten melalui internet (over the top/OTT).selengkapnya
Upaya keras menagih pajak Google di Indonesia akhirnya menghasilkan juga. Google Asia Pacific Pte Ltd melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia untuk tahun pajak 2015. Setoran dari Google dipastikan mendongkrak kinerja penerimaan pajak yang masih seret.selengkapnya
Penolakan Google untuk pemeriksaan pajak di Indonesia menjadi persoalan serius. Pemerintah kini sedang menyiapkan â€senjata†baru untuk membidik Google Asia Pacific (GAP) Pte Ltd.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan bahwa yang saat ini dikejar Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk bisa membayar pajak bukanlah Google Indonesia, melainkan Google Singapura.selengkapnya
Perusahaan aplikasi dan layanan konten internet (over the top/OTT) Facebook mengklaim patuh membayar pajak di Indonesia. Menuurt Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, perusahaannya membayar pajak sebagaimana ketentuan di Indonesia.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan Konten Melalui Internet (Over-the-Top/OTT), yang diunggah dalam laman Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis malam (31/3/2016). Dalam Surat Edaran tersebut, salah satu hal yang dinyatakan adalah terkait penyedia layanan Over-The-Top (OTT) asing.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya