Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menghapus ketentuan kewajiban devisa hasil ekspor (DHE) ditempatkan di bank yang sama dengan bank tempat DHE itu diterima. Hal ini lantaran ketentuan ini malah memberatkan bagi pengusaha.selengkapnya
Pemerintah terus berupaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Salah satunya dengan menghimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengoversikannya ke mata uang rupiah.selengkapnya
Pemerintah memastikan pemberian insentif perpajakan bagi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) tidak akan memberatkan pengusaha dan bukan merupakan bentuk kontrol pemerintah atas lalu-lintas devisa di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor (DHE) dan mengkonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.03/2018 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia. Aturan tersebut merupakan revisi dari PMK Nomor 26/PMK.010/2016. Lewat revisi tersebut, Kemenkeu memberlakukan insentif pajak bagi pengusaha yang memperpanjang penempatan devisa hasilselengkapnya
Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengkonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dlolar Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Pemerintah saat ini sudah memiliki insentif mengenai Dana Hasil Ekspor (DHE), namun ternyata banyak eskportir yang belum memanfaatkan bahkan mengetahui insentif tersebut.selengkapnya
Pemerintah akan mengevaluasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26/PMK.010/2016 mengenai insentif untuk Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pasalnya, beleid ini tak banyak dimanfaatkan atau diketahui para eksportir.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) memastikan peraturan mengenai mekanisme penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke rekening simpanan khusus akan selesai sebelum Desember 2018. Rekening simpanan khusus ini nantinya bisa berupa virtual account atau rekening tersendiri.selengkapnya
Dalam rangka meningkatkan dan menjaga ketahanan ekonomi nasional, pemerintah mengeluarkan seperangkat kebijakan untuk mengendalikan devisa dengan memberikan insentif perpajakan kepada para pelaku usaha, utamanya eksportir Sumber Daya Alam (SDA).selengkapnya
Pemerintah berharap para eksportir Indonesia bisa memanfaatkan insentif penghapusan kebijakan pajak deposito. Pemanfaatan tersebut untuk devisa hasil ekspor (DHE) yang belakangan ini diminta untuk kembali ke tanah air dalam jangka waktu lama.selengkapnya
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) sudah sejak lama menyimpan dana hasil ekspor di dalam negeri. Pihaknya juga sepakat jika ada insentif tambahan bila perusahaan menyimpan dana hasil ekspornya di bank dalam negeri. Seperti diketahui, pemeriuntah akan memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang menyimpa DHE di bank dalam negeri.selengkapnya
Pemerintah bakal memperpanjang ketentuan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pengusaha yang memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) berdenominasi rupiah dalam bentuk deposito di perbankan nasional.selengkapnya
Pemerintah tengah mengkaji upaya penindakan kepada eksportir yang belum membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai upaya penindakan tersebut berlebihan.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin devisa hasil ekspor (DHE) hasil sumber daya alam (SDA) akan lebih lama bertahan di tanah air.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pajak deposito devisa hasil ekspor. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan dalam ketentuan ini tidak mengubah tarif pajak deposito aturan lama, namun dalam aturan ini ada kelonggaran.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pengusaha bisa mendapatkan potongan pajak deposito jika devisa yang dihasilkan dari kegiatan ekspor diparkir sesuai waktu yang ditentukan.selengkapnya
Pemerintah meminta para eksportir untuk memanfaatkan insentif pajak yang diberikan pemerintah, terkait pembebasan pajak deposito hasil ekspor yang telah diluncurkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.10/2016.selengkapnya
Relaksasi mekanisme pemotongan PPh atas bunga deposito devisa hasil ekspor (DHE) merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya