Kebijakan transfer pricing (TP) antar negara masih menjadi persoalan bagi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Selain masalah teknis, pegawai pajak juga perlu memahami masalah non teknis untuk menyelesaikan hal ini.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 tahun 2016, yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Peraturan tersebut melengkapi dua PMK dan satu Keputusan Menteri Keuangan yang sudah lebih duluan dirilis sebagai petunjuk teknis kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Pengamat perpajakan Bawono Kristiaji mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018 bermanfaat untuk memberi petunjuk teknis bagi lembaga keuangan guna mendukung gerakan transparansi global untuk kepentingan perpajakan.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan penyusunan peraturan teknis mengenai pajak progresif tanah sedang dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017 untuk mendukung pelaksanaan akses informasi keuangan.selengkapnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menetapkan penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5% dinilai belum bisa dimanfaatkan optimal, Sebab belum ada aturan teknis.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyempurnakan kembali aturan teknis terkait kebijakan amnesti pajak (tax amnesty).selengkapnya
Guna mendukung program pemerintah dan meningkatkan pengetahuan wajib pajak mengenai amnesti pajak, Sinarmas Financial Services bersama dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mengadakan seminar berjudul “Dialog Ekonomi Indonesia Terkait Pengampunan Pajak†di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/8/2016) lalu.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan sejumlah instrumen yang diharapkan bisa menampung dana hasil repatriasi sebagai imbas diberlakukannya pengampunan pajak.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemilik dana saat ini masih terkendala oleh proses teknis dengan petugas pajak. Hal itu terutama dalam permasalahan formulir yang harus menyertakan SPT 2015 dan tahun-tahun sebelumnya.selengkapnya
Sepuluh hari lagi, tahap I program amnesti (pengampunan) pajak berakhir. Muncul petisi melalui media sosial agar Presiden Joko Widodo memperpanjang periodisasinya hingga November.selengkapnya
Kepala Danny Darussalam Tax Center Fiscal Research, B. Bawono Kristiaji, mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018 bermanfaat untuk memberi petunjuk teknis bagi lembaga keuangan. Dengan demikian industri jasa keuangan mampu mendukung gerakan transparansi global untuk kepentingan perpajakan.selengkapnya
Target penerimaan kepabeanan dan cukai selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.selengkapnya
Direktur PT Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang, biasa disapa Franky Welirang, mengatakan para pengusaha mendukung kebijakan pengampunan pajak. Namun dia mengungkapkan masih ada masalah teknis yang cukup menghambat dalam mengikutinya.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi Dwijugestiadi menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Bahkan dirinya menegaskan bahwa Ditjen Pajak mendukung 1.000 persen kebijakan tersebut. Pernyataan tersebut dilontarkan Ken guna menepis pandangan banyak pihak yang meragukan sikap Ditjen Pajak dalam mendukung tax amnesty.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan penyusunan peraturan teknis mengenai pajak progresif tanah sedang dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan satu lagi aturan teknis dan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak atau amnesti pajak (tax amnesty). Aturan itu berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127/2016 tentang tata cara pengalihan aset perusahaan cangkang atau perusahaan bertujuan khusus (Special Purpose Vehicle/SPV).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mengeluarkan aturan teknis terkait kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Rencananya aturan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan teknis guna mendukung program tax amnesty, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 127/2016. PMK tersebut merupakan tata cara tentang pengalihan aset perusahaan bertujuan khusus atau Special Purpose Vehicle (SPV) alias perusahaan cangkan.selengkapnya
Bea Cukai terus mendukung upaya pembangunan infrastruktur yang tengah menjadi fokus pemerintah. Untuk mengekselerasi upaya tersebut, berbagai terobosan telah dilakukan oleh Bea Cukai, salah satunya dengan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam menciptakan kebijakan dan program yang mengoptimalisasi penerimaan perpajakan guna mendukung upaya pembangunan infrastruktur.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya