Kalangan pengusaha mengakui belum mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) karena masih membutuhkan waktu untuk mempelajarinya dan menunggu tambahan aturan baru dari pemerintah. Selain itu, pengusaha mengusulkan perpanjangan waktu pelaksanaan program tersebut yang direncanakan rampung akhir Maret tahun depan.selengkapnya
Pemerintah menargetkan mendapatkan pundi-pundi negara tambahan dari pungutan pajak pertambahan nilai pada platform niaga digital sebesar Rp 10 triliun. Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indah Kurnia mengatakan target tersebut diambil dari perkiraan transaksi produk barang dan jasa digital yang terjadi senilai Rp 100 triliunan.selengkapnya
Pengusaha rokok memberikan beberapa saran kepada pemerintah terkait kebijakan cukai tembakau pada 2020 mendatang. Pertama, Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya perlu diberikan insentif tambahan dalam bentuk perluasan batas jumlah produksi khususnya industri golongan II dan III; serta preferensi tarif cukai dan HJE untuk semua golongan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana memaksimalkan berbagai kerja sama perpajakan internasional untuk menggali lebih dalam potensi penerimaan pajak pada tahun 2021. Menurutnya profil harta wajib pajak di luar negeri bisa menjadi informasi tambahan bagi Ditjen Pajak (DJP) dalam melakukan pengawasan atas kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah mengakui program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II yang akan selesai pada akhir Desember ini, tidak seramai periode sebelumnya. Alhasil, perolehan dana tebusannya untuk tambahan penerimaan negara tahun ini jauh menurun. Namun, animo masyarakat diperkirakan akan kembali meningkat pada periode ketiga tax amnesty tahun depan.selengkapnya
Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 180 triliun. Dana ini nantinya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. "Jadi ada sekitar Rp 180 triliun, tapi yang ditaruh di APBN-P adalah Rp 165 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta sejumlah ekonom untuk turut membantu pemerintah mensosialisasikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang rencananya akan diberlakukan mulai tahun ini. Bambang menyebut, banyak keuntungan yang akan didapat dari penerapan kebijakan tersebut, yaitu tambahan penerimaan pajak, perluasan basis perpajakan, dan adanya repatriasi uang di Indonesiaselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hingga kini masih berupaya agar wacana pengampunan pajak atau tax amnesty bisa dilakukan. Menurutnya selain ampuh menjadi bantalan defisit, menggelar kebijakan tax amnesty juga cukup efisien karena tidak membutuhkan tambahan anggaran. Bambang memperkirakan, dana yang dibutuhkan untuk melangsungkan tax amnesty hanya sedikit. Sehingga anggaran yang dimilikiselengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan ketentuan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku di tahun pajak 2016 ini, akan mendapat tambahan bila wajib pajak (WP) tersebut menikah. Bahkan, Bambang menyarankan para pria untuk menikah dengan isteri yang bekerja dan memiliki tiga anak, sehingga bisa mendapatkan PTKP yang lebih besar.selengkapnya
Utang yang menjadi pengurang harta sebagai dasar pengenaan uang tebusan dipatok dalam Undang-undang tentang Pengampunan Pajak. Menilik pasal 7 ayat (2) nilai utang yang dipatok hanya yang berkaitan secara langsung dengan perolehan harta tambahan yang belum, atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memiliki optimisme tinggi bahwa penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mampu memberikan angin segar bagi penerimaan negara melalui sektor pajak. Menkeu Bambang menyebut, akan ada tambahan setidaknya Rp180 triliun, yang bersumber dari dana repatriasi maupun deklarasi dari para wajib pajak (WP) yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri.selengkapnya
Pemerintah sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak. Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp 165 triliun dari kebijakan tersebut. Namun, kebijakan tax amnesty belum tentu berhasil, sehingga diperlukan syarat-syarat jika ingin kebijakan tersebut berjalan dengan lancar.selengkapnya
Tarif tebusan pengampunan pajak masih bisa berubah dari yang sekarang diusulkan pemerintah dalam draf RUU Pengampunan Pajak. Pemerintah masih mencari tarif ideal agar repatriasi dana dan tambahan penerimaan negara bisa maksimal. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, tarif yang diusulkan sekarang bukanlah keputusan final. "Kami ingin yang terbaik, yang bisa membuat orang tertarikselengkapnya
Pemerintah berencana melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (APBN-P 2016) dari sebesar 2,35% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,5% dari PDB. Pelebaran tersebut terjadi karena pemerintah memperkirakan adanya shortfall pada penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun. Perkiraan shortfall tersebut juga berdampak pada belanja negara yang rencananya akan dipotongselengkapnya
Wajib Pajak (WP) acapkali menanyakan kewajiban apa saja yang masih perlu dilakukan pascaimplementasi pengampunan pajak (tax amnesty). Banyak yang tak tahu atau tahu, tapi bingung mengenai apa saja yang dilaporkan, siapa yang wajib lapor dan bagaimana cara melaporkannya.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Dengan pertimbangan perkembangan di bidang ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, pemerintah memandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan peserta amnesti pajak bisa menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik, tidak lagi hanya melalui pos atau kurir tercatat.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, tarif tebusan bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terlalu rendah. Prastowo juga mengusulkan, agar tarif yang ditetapkan tidak banyak lapisan. "Kalau 1%-2% pemerintah akan kalah, 5%-10% menurut saya. Jangan terlalu banyak lapisan tarifnya, hajar saja langsung dua tarif,selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan peserta amnesti pajak bisa menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik, tidak lagi hanya melalui pos atau kurir tercatat. Penambahan saluran pelaporan ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-07/PJ/2018 tanggal 6 Maret 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya