Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana meringankan pajak skema kontrak minyak dan gas bumi (migas) gross split. Dengan skema ini harapannya bisa menarik minat investasi.selengkapnya
Indonesian Petroleum Association (IPA) menginginkan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pajak bagi hasil produksi minyak dan gas bumi (migas) gross split‎ jelas dan transparan. Saat ini PP gross split masih dalam proses penerbitan.selengkapnya
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan bahwa adanya aturan kontrak bagi hasil gross split tidak lantas membuat investor minyak dan gas (migas) takut untuk berinvestasi di Indonesia.selengkapnya
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split terbit dengan tiga poin penting setelah diteken Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/12/2017).selengkapnya
Batas waktu pengembalian dokumen lelang Wilayah Kerja (WK) Migas tahun 2017 tinggal hitungan hari. Pemerintah menetapkan batas waktu pengembalian dokumen lelang pada 31 Desember 2017.selengkapnya
Demi menyelaraskan aturan pajak terkait gross split, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi aturan tentang gross split dalam Peraturan Menteri (Permen) nomor 52 Tahun 2017. Namun, ternyata pemerintah tidak jadi merevisi aturan soal gross split.selengkapnya
Pelaku minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) menyambut baik terbitnya PP Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. IPA menilai aturan tersebut cukup mengakomodir beberapa masukan pelaku migas mengenai perpajakan gross split.selengkapnya
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan adanya penambahan klausul baru terkait pajak tidak langsung pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 tahun 2017 tentang skema kontrak bagi hasil gross split. Tujuannya untuk memberikan kepastian investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).selengkapnya
Peraturan pemerintah mengenai perpajakan di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) menggunakan sistem kontrak bagi hasil gross split memuat berbagai insentif. Salah satunya adalah tax loss carry forward atau pembebanan kerugian terhadap keuntungan perusahaan di masa datang hingga 10 tahun. Padahal, pada ketentuan pajak umum, tax loss carry forward diperkenankan namun dibatasi lima tahun.selengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) ketika menggunakan skema kontrak Gross Split. Keuntungan itu juga yang dinimpati PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Blok Offhsore North West Java (ONWJ)selengkapnya
Penerimaan pajak di periode Januari-November 2019 turun tipis 0,04% year on year (yoy). Untuk menggenjot penerimaan pajak di sisa satu bulan terakhir, pemerintah akan mengandalkan penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan serta PPh Pasal 25/29 atawa pajak korporasi.selengkapnya
Isu perpajakan global menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Profesor Toshiyuki Fushimi, mantan pejabat National Tax Agency (NTA) Jepang dan guru besar di Nihon University.selengkapnya
Keterbukaan wajib pajak dalam melaporkan kepemilikan harta dan asetnya di luar negeri ternyata bisa mengurangi risiko pengenaan pajak berganda. Kasus mengenai pajak berganda ini ternyata banyak ditemui oleh wajib pajak yang memiliki harta di luar negeri, di mana harta yang berada di luar negeri dikenai pajak seusai aturan perpajakan di sana sementara pajak juga harus dibayarkan di Indonesia.selengkapnya
Ditjen Pajak mengkarifikasi terkait tiga orang yang disebut pegawai Kantor Pajak Kebayoran Baru III yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak pada PT Edmi Indonesia tahun 2012 dan 2013. Menurut Ditjen Pajak, ketiganya saat ini bukanlah pegawai Ditejen Pajak.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III memblokir 116 rekening wajib pajak. Pemblokiran rekening yang telah dilakukan pada 2-4 Mei lalu ini lantaran mereka menunggak pembayaran pajak. Pemblokiran merupakan bagian dari proses penagihan aktif agar wajib pajak tertib membayar pajak. Ratusan rekening yang diblokir itu tersebar di 21 bank baik BUMN maupun swasta.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.selengkapnya
Semoga Anda tidak termasuk salah satunya. Petugas pajak akan memeriksa 41.450 wajib pajak (WP) penunggak pajak untuk memenuhi target penerimaan pajak, mulai Oktober 2016. Apalagi hasil program amnesti pajak belum sesuai harapan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak, terlebih sudah satu bulan periode kedua amnesti pajak berjalan. Kali ini, bahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ikut turun langsung mengajak pedagang di Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua Jakarta untuk ikut amnesti pajak.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat menargetkan penyanderaan 16 penunggak pajak yang di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) karena tidak mau melunasi pajak. "Kita targetkan masing-masing satu (dari KPP) dan pilih yang besar-besar (jumlah tunggakannya) serta yang tidak mempunyai itikad baik untuk membayar," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusatselengkapnya
Pemerintah kembali mengingatkan adanya risiko yang harus ditanggung oleh wajib pajak bila tidak melaporkan harta dan asetnya yang belum tercatat melalui amnesti pajak. Mengacu pada pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan tindakan tegas bagi wajib pajak yang diketahui ternyata memiliki harta dan aset yang belum dilaporselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya