Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo melakukan eksekusi penyanderaan (gijzeling) terhadap seorang wanita Wajib Pajak berinisial SDH. SDH selaku wajib pajak tercatat mempunyai tunggakan utang pajak sebesar Rp 43,04 Miliar.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II mengantongi nama-nama baru pengemplang pajak di Jateng yang layak untuk dilakukan penyanderaan (gijzeling). Namun, untuk penyanderaan masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Kanwil DJP Jateng II, Lusiani, mengatakan DJP Jateng membawahi sebanyak 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Rata-rata dari 12 KPPselengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II membebaskan seorang pengusaha Solo pengemplang pajak senilai Rp43 miliar yang disandera di Rutan Kelas 1 A Solo, Selasa (23/8/2016) lalu.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari menyandera (gijzeling) dua orang Wajib Pajak (WP) di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Keduanya mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 2,357 miliar. Dalam melakukan penyanderaan, DJP menggandeng Kepolisian Daerah jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAMselengkapnya
Kanwil Dirjen Pajak DJP Jawa Tengah II bersama dengan KPP Pratama Solo melakukan eksekusi penyanderaan (gijzeling) penunggak pajak, Jumat (27/5). Penunggak pajak berinisial SDH (69), seorang pengusaha, terpaksa disandera lantaran menunggak pajak sebesar Rp 43,03 miliar. “Apabila penunggak pajak ini bisa melunasi dalam jangka waktu 2 bulan, sesuai dengan undang-undang No 19 tahun 1997selengkapnya
Car Free Day (CFD) kota Solo pada hari Minggu 28 Februari 2016 dimeriahkan oleh salah satu media informasi perpajakan berbasis web yang menggelar acara launching. Klinik Pajak, pendatang baru dalam media informasi pajak di Kota Solo turut memberikan kontribusi dan edukasi bagi warga Solo yang sedang ber-CFD di jalan Slamet Riyadi. Dalam acara launching-nya, sebagai satu-satunya mediaselengkapnya
Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, akan mempermudah pengurusan perizinan investasi dan pembayaran restribusi. Investor boleh membayar dengan mengangsur, sebagai insentif kepada penanam modal pengembangan Solo utara.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II – melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Surakarta – mengeksekusi penyanderaan kepada seorang penunggak pajak berinisial SDH. Pengusaha distributor bahan kebutuhan pokok yang berusia 69 tahun itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta karena menunggak pajak senilai Rp43,03 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap penunggak pajak di Kabupaten Bogor. Penindakan tersebut bekerja sama dengan kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM serta Polres Kabupaten Bogor. "DJP telah menyandera dua orang penanggung pajak yang ada di wilayah Kabupaten Bogor yang sudah menunggak pembayaran pajak di atas Rp 100 juta,"selengkapnya
Bank BCA Kantor Cabang Solo sudah bisa melayani pembayaran pajak daerah warga. Peluncuran layanan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di BCA KCU Slamet Riyadi, Solo, Senin (28/10).selengkapnya
Kota Solo terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu sebagai imbas dari pembatalan ribuan peraturan daerah dinilai bermasalah oleh Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Dua perda Solo dibatalkan adalah Peraturan Daerah nomor 10/2010 tentang Administrasi Kependudukan, dan Perda nomor 4/2011 tentang Pajak Daerah. Padahal kedua Perda tersebut merupakan produk semasa Wali Kota Jokoselengkapnya
Aturan tak memandang usia. Seorang nenek berinisial SDH berusia 69 tahun terpaksa masuk Rutan Kelas 1A Surakarta setelah menunggak pajaksebesar Rp 43,04 miliar. Eksekutor peraturan itu adalah Kantor Wakil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II bersama KPP Pratama Surakarta.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan, khususnya dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini karena dari 23.000 UKMKM yang ada di Solo baru sekitar 5.000 pelaku UMKM yang melaporakan pajak final 1%.selengkapnya
Pembayaran pajak daerah secara elektronik di Kota Solo mampu menggenjot kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, kenaikan PAD di Kota Solo melampaui rata-rata standar nasional.selengkapnya
Warga Kota Solo kini semakin mudah melakukan pembayaran pajak daerah dengan adanya fasilitas dari Bank Central Asia (BCA). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan kerja sama dengan BCA terkait layanan jasa perbankan. Selama ini, pembayaran pajak daerah di perbankan hanya bisa dilakukan di Bank Mandiri, BNI, dan Bank Jateng.selengkapnya
Sabtu Pajak Solo (SAPA SOLO) Bersama Klinik Pajak merupakan salah satu progam Klinik Pajak yang diadakan pada hari Sabtu dalam rangka menumbuhkan kesadaran wajib pajak di Solo untuk ikut serta membangun negri dengan pajak. Kegiatan ini diadakan dengan tema yang berbeda setiap bulannya. Dalam kesempatan di bulan Maret yaitu tepatnya tanggal 19 bertempat di Grand Laguna Hotel & Villa, Klinik Pajakselengkapnya
Tahanan pajak, Sie Djay Hwa (69) akhirnya dibebaskan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II, Selasa (23/8) lalu. Warga Kelurahan Setabelan, Banjasari, Solo ini ditahan lantaran mengemplang pajak senilai Rp 43 Miliar.selengkapnya
Pelaku penunggakan pajak, berinisial SDH (69), tak diperlakukan secara istimewa di dalam Rumah Tahanan Klas 1A Solo. Distributor gula pasir ini, dititipkan ke dalam rutan, oleh Kanwil Dirjen Pajak DJP Jawa Tengah II bersama dengan KPP Pratama Solo setelah dilakukan eksekusi penyanderaan (Gijzeling) penunggak pajak, Jumat (27/5), lantaran menunggak pajak sebesar Rp 43,04 Miliar.selengkapnya
Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) atau Samsat Kota Solo menggratiskan bea balik nama dan penghapusan denda pajak kendaraan. Kebijakan tersebut, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 46/2016 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).selengkapnya
Pembatalan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2011tetang Pajak Daerah berdampak pada pembangunan Kota Solo. Alhasil, sejumlah proyek yang saat ini dalam program pengerjaan terancam mandek lantaran kurangnya biaya. “Lalu siapa yang akan tanggung jawab, jika pekerjaan (proyek) tidak rampung? Apa, kontraktor mau nombok? Kan gak mau. Jadi ya mandek,†kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRDselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya