Pemerintah yakin defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini bisa dijaga di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meskipun setoran pajak masih seret di sisa dua bulan terakhir.selengkapnya
Pemerintah berencana memperbesar target defisit anggaran dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini. Penyebabnya, penerimaan negara masih seret meskipun sudah memasukkan asumsi tambahan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak lebih dari 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang 2018.selengkapnya
Pertengahan tahun ini, defisit anggaran telah mencapai 1,83 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 276,6 triliun. Nilainya hampir mendekati target defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 yang sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen dari PDB. Para ekonom melihat, defisit anggaran terancam melewati ambang batas tiga persen tahun ini.selengkapnya
Jika program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak berhasil, pemerintah harus kembali memotong anggaran belanja untuk mengamankan defisit anggaran di level maksimal 3% dari pendapatan domestik bruto (PDB).selengkapnya
Penerimaan pajak sektor pertambangan semakin seret siring dengan pelemahan harga jual yang tersandung pelemahan ekonomi global.selengkapnya
Pemerintah berkomitmen meningkatkan terus belanja modal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen di sisa waktu hingga akhir tahun nanti. Padahal, penerimaan negara terancam seret dan defisit kian melebar karena ketiakpastian penambahan pendapatan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan defisit anggaran akan membengkak hingga melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Untuk menambal defisit, pemerintah berencana menambah pinjaman.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan kondisi defisit anggaran melebar hingga akhir tahun 2019. Defisit tersebut diprediksi mencapai Rp310,8 triliun atau 1,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.selengkapnya
Penerimaan pajak sampai akhir Mei 2019 dianggap seret lantaran pertumbuhannya jauh melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak semakin seret. Hingga akhir Agustus 2020 realisasinya hanya Rp676,9 triliun atau minus 15,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp802,5 triliun.selengkapnya
Pertumbuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semakin seret seiring turunnya harga komoditas di pasar global.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya memberikan stimulus dukungan terhadap perekonomian dalam negeri. Langkah ini guna menekan defisit anggaran yang diperkirakan lebih besar dari target APBN 2019.selengkapnya
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mengungkap alasan defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menanjak dalam beberapa tahun terakhir. Setidaknya, ada dua hal yang mendasari defisit terus membengkak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya
Pemerintah berupaya mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Selain seretnya penerimaan negara, pemerintah mewaspadai pembengkakan cost recovery minyak dan gas bumi yang berpotensi memperbesar pengeluaran.selengkapnya
Pemilik pusat perbelanjaan meminta pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk badan usaha. Tingginya tarif pajak ini membuat peritel yang merupakan penyewa atau merchant di pusat perbelanjaan kalah bersaing. Sehingga berdampak pada pendapatan industri pusat perbelanjaan.selengkapnya
Pemerintah optimistis defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2023 bisa ditekan hingga 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Untuk itu, penerimaan negara bakal digenjot dengan melakukan berbagai reformasi perpajakanselengkapnya
Pemerintah tak akan asal memotong jatah pajak rokok pemerintah daerah untuk menambal defisit jaminan kesehatan nasional atau JKN. Pasalnya, sebelum dilakukan pemotogan, pemerintah daerah dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS) Kesehatan harus terlebih dahulu menandatangani berita acara.selengkapnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan berharap upaya pemerintah untuk menutup defisit keuangan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) serta pemanfaatan dana pajak rokok segera dilakukan sebelum tahun depan. Perkiraan defisit BPJS Kesehatan pada 2018 mencapai Rp 10,98 triliun. Angka ini diperoleh setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pemselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya