Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan para selebgram yang memperoleh pendapatan dari unggahan sebuah produk telah dikenakan pajak. Namun pajak yang ditarik dari para selebgram ini bersifat umum.selengkapnya
Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Instagram merupakan salah satu media sosial yang menjadi ladang penghasilan bagi pengguna dengan banyak follower, atau yang biasa disebut sebagai selebgram (selebriti Instagram).selengkapnya
Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan para selebgram tidak luput dari kewajiban untuk membayar pajak. Bahkan belakangan ini telah muncul kesadaran dari para selebgram untuk membayarkan pajak atas penghasilan yang diterimanya.selengkapnya
Fenomena selebgram atau selebritas instagram saat ini menjadi ladang bisnis yang menjanjikan dengan penghasilan fantastis. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat karena belum ada peraturan pemerintah yang menyasar penarikan pajak selebgram.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menginkan selebriti instagram (selebgram) turut dikenakan pajak penghasilan. Menurut Rudiantara, harus ada keadilan antara selebriti televisi dan selebriti Instagram (dunia maya).selengkapnya
Selebgram dan youtuber kini menjadi salah satu hobi, bahkan pekerjaan yang diminati. Lewat media sosial para selebgram dan youtuber bisa mengantongi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.selengkapnya
Kepala Peneliti Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengatakan, memang sulit untuk memetakan pajak bagi selebgram atau selebritas instagram.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan pengenaan pajak untuk e-commerce atau toko online. Aturan ini berupa Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang berlaku efektif pada 1 April 2019.selengkapnya
Kalangan artis saat ini tengah menjadi bidikan dari pemerintah untuk dapat mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hanya saja, dalam kegiatan ini, terdapat beberapa pertanyaan mengenai pemotongan penghasilan kembali yang harus dilakukan oleh pemerintah kepada para selebriti. Padahal, setiap honor telah dipangkas hingga 15 persen.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty mini mulai menyasar kalangan selebriti. Hari ini, Direktorat Jenderal Pajak pun mengumpulkan kalangan selebriti papan atas di Indonesia untuk mengikuti program pengampunan pajak. Lantas, bagaimana tanggapan selebriti terhadap program pengampunan pajak ini?selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah membidik para selebriti untuk dapat mengikuti program pengampunan pajak. Hal ini pun mendapatkan respons positif dari kalangan selebriti. Tampak hadir puluhan artis papan atas tanah air dalam program sosialisasi pengampunan pajak pada siang ini di Kantor Ditjen Pajak.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali menyerukan tentang pentingnya pengenaan pajak atas penghasilan para selebriti instagram (selebgram). Ini untuk memenuhi prinsip keadilan.selengkapnya
Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) memberi tanggapan terkait rencana pemerintah memungut pajak dari pengguna akun untuk keperluan endorsement produk termasuk di dalamnya selebgram (selebriti instagram).selengkapnya
Pemerintah merasa optimistis bisa menarik pajak dari para selebriti di Instagram atau selebgram. Selain itu, pemerintah juga bakal memperketat retribusi pajak dari kegiatan endorsement di media sosial lainnya.selengkapnya
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai selebgram -sebutan untuk orang yang terkenal di Instagram- sebagai generasi kreatif,sehingga menurutnya pemerintah perlu memberikan insentif seperti pembebasan membayar pajak. Pernyataan ini menanggapi rencana Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang ingin mengejar pajak dari orang-orang yang terkenal di jejaring sosial seperti Instagram daselengkapnya
Fenomena selebritas instagram atau dikenal dengan selebgram menjadi mata pencaharian baru untuk raup penghasilan fantastis. Ladang bisnis ini mendapatkan pemasukan dari mempromosikan suatu produk atau disebut dengan istilah endorsement (endorse).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa ‎selebriti yang terkenal lewat media sosial (medsos) seperti selebgram ataupun youtuber, kerap melalaikan kewajibannya membayar pajak. Bahkan, mereka juga dianggap tidak melaporkan harta kekayaan serta penghasilan yang mereka dapatkan secara baik dan benar.selengkapnya
Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya