Adanya harmonisasi tarif pajak kendaraan untuk mobil sedan dan kendaraan listrik diharapkan bisa menyegarkan pasar sedan yang selama ini terdiskriminasi. Sebab, selain tarif PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) yang bakal dikurangi mobil sedan dituntut agar hemat bahan bakar.selengkapnya
Pemerintah sudah menentukan pengenaan tarif baru Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) buat produk Low Cost Green Car (LCGC) melalui Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 73 Tahun 2019. Menurut penjelasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), produk LCGC sekarang dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.selengkapnya
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) masih gencar mewacanakan rencana penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dikenakan terhadap sedan agar sekurang-kurangnya bisa setara dengan mobil jenis non-sedan yang diyakini dapat mendorong volume segmen tersebut sekaligus jadi bekal ekspor.selengkapnya
Penjualan sedan nasional tahun lalu anjlok ke titik terendah sejak 2012. Tahun ini, penjualan sedan diprediksi stagnan sehingga diharapkan pemerintah dapat segera melakukan harmonisasi tarif pajak untuk kembali mengangkat penjualan sedan.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merevisi struktur perpajakan di industri otomotif. Salah satunya yaitu meminta penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk mobil jenis sedanselengkapnya
Bogor LCGC akan menggunakan skema PPnBM baru yang sebelumnya PPnBM 0% menjadi 3 persen. Meski jika dikalkulasikan pada harga mobil saat ini biayanya tak besar, tentu bagi beberapa konsumen penambahan itu memiliki dampaknya.selengkapnya
Pemerintah berencana menurunkan pajak mobil sedan. Produsen mobil mewah BMW mengaku belum mendapat sosialisasi dari pemerintah.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya masih mengkaji permintaan revisi pajak pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian.selengkapnya
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merilis data penjualan mobil sepanjang tahun 2017 yakni sebanyak 1.079.534 unit. Jika dibandingkan dengan 2016, angka tersebut tumbuh tipis 1,6%.selengkapnya
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 ini juga mengatur PPnBM baru untuk kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost Green Car atau LCGC).selengkapnya
Mobil-mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC ) atau yang sering disebut mobil murah tak lagi istimewa karena kini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sebelumnya mobil-mobil LCGC tak dikenakan PPnBM alias 0 persen.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru Pajak Penyesuaian Atas Barang Mewah (PPnBM). Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 73 Tahun 2019, dan juga mengatur PPnBM baru untuk kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost Green Car atau LCGC).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya telah menerima permintaan revisi pajak mobil sedan yang diusulkan sebelumnya oleh Kementerian Perindustrian.selengkapnya
Pemerintah sedang menggodok aturan terkait industri otomotif. Beberapa di antaranya adalah soal aturan mobil listrik dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil jenis sedan.selengkapnya
Pada wacana skema harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang kini sedang dikaji membuat program Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Low Cost Green Car (LCGC) tak lagi istimewa. Hal itu bakal pindah ke program pemerintah yang lain yakni Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).selengkapnya
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau ( KBH2) atau populer dengan sebutan Low Cost Green Car ( LCGC) bakal tetap diteruskan.selengkapnya
Setelah selama ini menikmati fasilitas bebas Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), mobil LCGC (Low Cost and Green Car) bakal kena pajak sebesar 3%. Meski sebagian orang khususnya konsumen merasa keberatan, penambahan pajak ini diharapkan oleh Kementerian Perindustrian dapat mendorong investasi masuk ke dalam negeri.selengkapnya
Tidak seperti mobil LCGC maupun MPV, mobil jenis sedan memiliki harga yang lebih mahal karena pajak yang cukup besar.selengkapnya
Pertengahan 2015 lalu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta agar pemerintah bisa menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan. Hal ini dilakukan karena PPnBM sedan saat ini masih tergolong tinggi sehingga menyebabkan harga sedan menjadi mahal.selengkapnya
BMW Group Indonesia menegaskan bahwa harmonisasi pajak sedan tidak akan menurunkan harga jual mobil yang sudah beredar. Perusahaan mengatakan rencana pemerintah tersebut akan berdampak pada sedan yang diluncurkan setelah beleid disahkan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya