Program tax amnesty atau pengampunan pajak telah memasuki periode kedua. Pada periode kali ini, tax amnesty diproyeksi tidak akan semeriah sebelumnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Revisi PMK tidak hanya mempermudah jalan bagi wajib pajak peserta amnesti untuk memperoleh surat keterangan bebas (SKB) pajak penghasilan (PPh) atas balik nama aset, melainkan juga membuka kesempatan mendapatkan pengampunan pajak, bak amnesti pajak jilid II.selengkapnya
Kementerian Keuangan segera mengeluarkan aturan terkait dengan relaksasi ketentuan pengembalian PPN.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyatakan, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2018 baru sebesar Rp 1.016,52 triliun. Sebelumnya ditargetkan tahun ini penerimaan pajak mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
“Karena menghitungnya dari sales jadi membayar 1% ke kantor pajak itu berat. Apalagi margin kami tidak terlalu besar.â€selengkapnya
Pengusaha dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (umkm) mendominasi peserta tax amnesti periode II pada bulan Oktober tahun 2016.selengkapnya
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar), Slamet Sutantyo mengatakan saat ini pajak untuk pelaku UMKM hanya 0,5 persen sehingga memberikan keringanan bagi pelaku usaha tersebut.selengkapnya
Tingginya pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai dinilai hanya didorong oleh perkembangan sektor formal.selengkapnya
Pemerintah telah menetapkan masa pelaksanaan tax amnesty selama enam bulan. Kebijakan ini masih berada dalam tahap pembahasan bersama parlemen. Lantas, apa yang menyebabkan pengampunan pajak ini hanya diterapkan selama enam bulan?selengkapnya
Pajak penghasilan (PPh) terhadap selisih antara nilai harga pokok penjualan (HPP) dengan nilai penjualan aset (capital gain) dalam Dana Investasi Real Estate (DIRE) atau REITs (Real Estate Investment Trust) diturunkan jadi hanya 1%. Sebelumnya PPh ini berada di 5%.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memaparkan hanya 110 pengacara yang mengikuti program amnesti pajak hingga periode akhir Oktober 2016 dari 1.976 pengacara yang terdaftar memiliki NPWP.selengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Oktober 2019 tidak memuaskan. Pemerintah berdalih kinerja dari kontributor terbesar penerimaan negara itu melempem karena kinerja korporasi sedang turun lantaran pertumbuhan ekonomi global dan domestik melemah.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakan amnesti pajak tidak hanya untuk konglomerat tetapi juga para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Amnesti pajak ini bukan hanya untuk konglomerat, yang belum punya nomor pokok wajib pajak atau NPWP silakan minta, juga yang UMKM," kata Presiden Jokowi dalam sosialisasi amnesti pajak di Hall D2 JIExpo Kemayoran Jakarta, Senin.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan terus menerus dijalankan. Kebijakan tersebut diterangkan hanya akan dikeluarkan pemerintah satu kali dan tidak akan diulang lagi.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemberlakuan realisasi tax amnesty (pengampunan pajak) hanya akan dilakukan dalam jangka waktu sembilan bulan.Hal ini akan sesuai dengan yang ada dalam ketentuan Undang-Undang (UU) tax amnesty yang baru saja disahkan.selengkapnya
Ditektorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, jumlah pengacara di Indonesia mencapai 16.789 orang. Namun, yang baru memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) baru mencapai 1.976 pengacara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat uang tebusan tax amnesty hingga hari ini mencapai Rp2,14 triliun atau 1,3 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty. Seperti dilansir laman Ditjen Pajak, Senin (29/8/2016), sementara itu jumlah harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk hingga hari ini mencapai Rp103,1 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkhawatirkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan membuat nilai tukar Rupiah terlalu kuat. Itu terjadi mengingat kebijakan ini akan membuat dana yang selama ini berada di luar negeri akan membanjiri Indonesia.selengkapnya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan perlu waktu sekitar satu jam untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) laporan pajak secara daring atau "online" di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (6/3/2018).selengkapnya
Pengusaha yang memiliki perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle (SPV) di luar negeri yang ingin mengkuti program tax amnesty kini boleh berlega hati. Para pengusaha yang memiliki SPV, yang dalam hal ini menjalankan kegiatan operasional aktif dapat mengikuti Tax Amnesty dengan mudah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya