Tahukah Anda apa itu Sayonara Tax? Sayonara Tax adalah pajak yang dibebankan pada turis dan masyarakat yang akan meninggalkan wilayah Jepang.selengkapnya
Kini Jepang memberlakukan Sayonara Tax kepada turis. Bisakah Indonesia mencontohnya?selengkapnya
Sayonara Tax mulai diberlakukan Jepang bulan ini. Sejumlah traveler pun ikut berkomentar soal kebijakan tersebut.selengkapnya
Ramai soal Sayonara Tax, pajak khusus bagi turis yang liburan ke Jepang. Bagaimana pendapat pengamat pariwisata?selengkapnya
Kini, turis yang mau liburan ke Jepang akan dikenai Sayonara Tax. Turis dari Indonesia, diperkirakan akan menyumbang angka yang tak sedikit.selengkapnya
Mulai 2019, semua wisatawan yang meninggalkan Jepang akan diminta untuk membayar Sayonara Tax alias pajak selamat tinggal sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp 128.700. Demikian menurut pemberitaan media setempat.selengkapnya
Jepang mulai menarik retribusi senilai 1.000 yen (Rp135 ribu) bagi setiap pengunjung yang meninggalkan negara tersebut pada Senin, 7 Januari 2019.selengkapnya
Pemerintah Jepang bakal mengenakan pajak keberangkatan ke luar negeri mulai Januari 2019 sebesar 1000 yen atau sekitar Rp130 ribu per orang.selengkapnya
Pemerintah Jepang bakal mengenakan pajak keberangkatan ke luar negeri mulai Januari 2019 sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp130 ribu per orang.selengkapnya
Insentif pajak bagi industri berupa tax allowance dan tax holiday sepi peminat. Bahkan dalam setahun terakhir, tak ada satupun industri yang menerima keringanan pajak tax holiday. Karena itulah pemerintah berencana kembali merevisi aturan itu pada tahun ini.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak hanya diterapkan oleh pemerintah Indonesia saja. Kebijakan tax amnesty telah banyak diterapkan di negara maju maupun negara berkembang. Contohnya, Brazil dan Argentina baru-baru ini juga mengeluarkan kebijakan tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan tax allowance dan tax holiday. Insentif pajak ini akan ditinjau ulang agar lebih mudah diperoleh oleh para pelaku usaha.selengkapnya
Kementerian Keuangan tengah mengavaluasi fasilitas insentif pajak tax allowance dan tax holiday seiring dengan minimnya penyerapan di lapangan.selengkapnya
Sejak direvisi pada 2015 lalu, insentif pajak, baik tax allowance dan tax holiday kian sepi peminat. Rencana revisi kembali beleid tersebut pun kembali bergulir.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk menyederhanakan persyaratan tax allowance dan tax holiday.selengkapnya
Pemerintah memastikan skema tax allowance dan tax holiday yang usai dievaluasi ke depan akan lebih banyak banjir peminat. Apalagi dalam konsep kawasan ekonomi khusus atau KEK banyak pengusaha yang berminat masuk.selengkapnya
Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan tax allowance dan tax holiday. Insentif pajak ini akan ditinjau ulang agar lebih mudah diperoleh oleh para pelaku usaha.selengkapnya
Pemerintah belum membuka opsi untuk memperpanjang periode pertama Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) kendati dana tebusan masih minim. Periode pertama tax amnesty selesai pada akhir September.selengkapnya
Pemerintah perlu mencermari proses judicial review atau uji materi UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak mengganggu psikologi warga negara yang memanfaatkan kebijakan itu.selengkapnya
Kementrian Kordinator Bidang Ekonomi tengah merumuskan terkait kebijakan pengurangan pajak lewat kebijakan tax allowance. Diskon pajak ini bahkan bisa diberikan sampai 80%, tergantung besaran investasi yang ditanamkan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya