Selain relaksasi PPh badan dari 25% ke 20%, pemerintah juga melonggarkan besaran sanksi admisnistratif bagi wajib pajak yang kurang patuh.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Di RUU tersebut, pemerintah akan mengatur ulang sanksi administrasi perpajakan.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Riau memberikan kebebasan denda pajak kendaraan bermotor di Riau selama lima pekan. Hal itu ditandai dengan terbitnya peraturan terkait pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di Riau olrh Pelaksana tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor. Kali ini, program itu dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-490 Kota Jakarta.selengkapnya
Terhitung sejak 1 Juli sampai 31 Oktober 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB II).selengkapnya
Pemerintah memastikan relaksasi denda kepabeanan akan mulai efektif diterapkan pada 15 Juli 2019.selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pajak. Denda ini diberlakukan bagi wajib pajak yang menunggak sejak tahun 2018 kebelakang.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengindikasikan adanya Rp 9 triliun komitmen repatriasi alias pemulangan harta yang tidak direalisasikan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) hingga tenggat waktu yaitu akhir Desember 2017. Kini, peserta tax amnesty terkait terancam sanksi pajak berupa denda sebesar 200%.selengkapnya
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya bakal menghapus denda pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 1994 sampai 2018. Penghapusan itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-726.selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang Program Pembebasan Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor atau Program Double. Menurut Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko, semula program yang dimulai sejak 10 November ini akan berakhir pada Selasa atau 10 Desember 2019 ini. Namun, akan diperpanjang hingga 30 Desember karena tingginya animo masyarakat.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengingatkan ada sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka. WP yang dimaksud adalah untuk Orang Pribadi dan Badan atau perusahaan.selengkapnya
Pemerintah memberikan batas waktu penyampaian surat pemberitahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan hingga tiga bulan setelah akhir tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi dan empat bulan setelah tahun akhir tahun pajak bagi wajib pajak badan. Bagi wajib pajak yang tak melaporkan hingga batas waktu berakhir, maka wajib pajak akan terkena sanksi.selengkapnya
Pemerintah mengatur sanksi administrasi pajak jadi lebih fleksibel. Sebelumnya sanksi bunga atas denda administrasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebesar 2%.selengkapnya
Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mengejar tunggakan pajak pokok yang mencapai Rp600 miliar sejak 1994 - 2018.selengkapnya
Pemerintah Kota Semarang akan membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lima tahun ke belakang, terhitung sejak tahun 2013 hingga 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjelaskan ada beberapa kelompok masyarakat atau wajib pajak yang bisa terbebas dari sanksi dan denda perpajakan. Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11 Tahun 20116 ini diharapkan bisa menjawab keresahan masyarakat terkait pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Sebagai kompensasi mundurnya batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menjadi 30 April 2016, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menghapus sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu. Denda tersebut pada dasarnya dikenakan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang terlambat melaporkan pajaknya.selengkapnya
Tugas berat menanti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghapuskan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaaan (P2) bagi warga Kota Tangerang. Penghapusan denda PBB itu dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Kota Tangerang ke 26 yang jatuh pada 28 Februari 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya