Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo yang akan memprioritaskan revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ternyata belum menjamin pembahasan RUU KUP ini segera terlaksana.selengkapnya
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meragukan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang pembahasannya akan dilanjutkan kembali oleh pemerintah dan Komisi XI DPR RI dapat rampung pada tahun ini.selengkapnya
Penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang saat ini berada di bawah Kementerian Keuangan, untuk menjadi lembaga sendiri akan dibahas dalam waktu dekat. Penguatan ini telah masuk dalam rancangan undang-undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).selengkapnya
Bola Rancangan Undang Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kini sudah menggelinding di markas wakil rakyat di Senayan. Salah satu poin besar dari RUU KUP tersebut adalah soal kelembagaan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang selama ini di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera berdiri sendiri.selengkapnya
Penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi salah satu pasal krusial dalam Rancangan Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Dengan yang ada saat ini, nantinya Ditjen Pajak akan berubah menjadi Lembaga Perpajakan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang selama ini tertunda lama karena berbagai alasan.selengkapnya
Tanpa banyak hiruk pikuk, pemerintah dan DPR kembali melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).selengkapnya
Penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi salah satu pasal krusial dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dengan yang ada saat ini, nantinya Ditjen Pajak akan berubah menjadi Lembaga Perpajakan. Dalam draft RUU yang menjadi inisiatif pemerintah ini, otoritas pajak yang selama ini ada di bawah Kementerian Keuangan (Kemkeu)selengkapnya
Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak menuai polemik. Selain dinilai bukan bagian dari reformasi perpajakan, RUU tersebut dianggap terlalu monopolistik karena istilah konsultan pajak hanya akan merujuk kepada satu asosiasi.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dinilai perlu dilengkapi dengan dasar hukum lainnya yakni RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad mengatakan jika belum ada perbaikan sistem dan mekanisme perpajakan yang memadai, maka RUU Pengampunan Pajak hanya terfokus pada manfaat jangka pendek.selengkapnya
Rancangan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan beleid sebelumnya. Salah satunya, dengan adanya aturan ini maka akan mengubah struktur kelembagaan pada otritas pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selain memperkuat sisi kelembagaan, beleid ini juga akan memperbaiki semua sistem perpajakanselengkapnya
Ketua DPR RI Ade Komarudin membacakan Pidato Penutupan Masa Sidang, pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07/2016).selengkapnya
Pemerintah berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari struktur organisasi Kementerian Keuangan dan menjadi lembaga tersendiri. Dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), lembaga baru tersebut ditargetkan mulai beroperasi paling lambat 1 Januari 2017. Calon beleid tersebut merupakan amandemen kelima dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUPselengkapnya
Ditjen Pajak menilai, skema keberatan yang berlaku dalam UU KUP saat ini memiliki plus dan minusnya sendiri. Pemerintah sendiri ingin mengubah ketentuan ini dalam RUU KUP yang baru namun hal ini dirasa memberatkan oleh pengusaha.selengkapnya
“Usul inisiatif RUU KUP dilatarbelakangi UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan perekonomian global serta domestik, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan kebijakan perpajakan dan administrasi perpajakan yang lebih modern sehingga perlu diganti,â€ujarselengkapnya
Pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian, yang mencakup berbagai substansi yang sangat penting. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan RUU ini prinsipnya adalah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.selengkapnya
Pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) masih macet. Meski pembahasan RUU KUP masih jalan di tempat, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan reformasi perpajakan tetap dijalankan.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Kalangan usaha merespon negatif draf revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) lantaran pasal-pasal yang direvisi cenderung lebih memberatkan wajib pajak (WP).selengkapnya
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas Rancangan Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). Beleid ini digadang-gadang sebagai langkah konkret reformasi sistem dan lembaga perpajakan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi isu sentral yang menjadi latar belakang diajukannya RUU ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya