Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara 'menyerang' Facebook yang tak jelas status bisnisnya di Indonesia. Rudiantara menyindir Facebook yang saat ini belum memiliki bentuk usaha tetap (BUT) dan belum membayar pajak.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menerima perwakilan Facebook Asia Pasifik di Kantor Kominfo Medan Merdeka, Jakarta, pada hari ini, Senin (7/5/2018). Pertemuan berlangsung sekitar setengah jam, dari pukul 13.00 hingga 13.30 WIB.selengkapnya
Tak hanya masalah penyalahgunaan data pengguna, Facebook ternyata memiliki masalah lain yang belum selesai di Indonesia.selengkapnya
Facebook Indonesia tidak mau urusan pajak yang kini gencar mengintai perusahaan penyedia jasa internet atau over the top (OTT) mengganggu laju bisnis di pasar Indonesia.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan regulasi soal pajak perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over the Top/OTT) akan rampung pada Kuartal I-2018. Dalam Peraturan Menteri tersebut, Rudiantara mengatakan bahwa OTT tak akan diwajibkan menjadi Badan Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersikukuh Google mesti membayar pajak.selengkapnya
Masih ingat dengan kasus perpajakan antara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI dengan Google Indonesia. Meski belum tuntas dan jelas, kasus ini pun 'menyeret' pelaku over the top (OTT) global lain yang hadir di Indonesia, yakni Facebook Indonesia.selengkapnya
Perusahaan aplikasi dan layanan konten internet (over the top/OTT) Facebook mengklaim patuh membayar pajak di Indonesia. Menuurt Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, perusahaannya membayar pajak sebagaimana ketentuan di Indonesia.selengkapnya
Facebook membayar £ 4,16 juta atau sekitar Rp 67 miliar di Inggris pada tahun lalu karena memperluas cakupan bisnisnya di sana.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memperkirakan masalah pajak Google akan bisa diselesaikan pada kuartal pertama 2017.selengkapnya
Pemerintah masih berupaya untuk menarik pajak dari salah satu perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over The Top/OTT) yaitu Google. Proses negosiasi yang tidak kunjung rampung pun menyebabkan Peraturan Menteri terkait keberadaan usaha dan bisnis berbagai perusahaan OTT tersebut belum bisa diterbitkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku telah mengirim surat kepada perusahaan jejaring sosial asal Amerika Serikat, Facebook terkait kewajiban perpajakannya selama beroperasi di Indonesia.selengkapnya
Facebook berpotensi membayar pajak tambahan sebesar US$ 3 miliar-US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 39 triliun-Rp 65 triliun pada Amerika Serikat. Hal itu terungkap berkat penyelidikan yang dilakukan oleh IRS (Internal Revenue Service) atau lembaga federal pajak Amerika serikat.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menemui Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara terkait pajak identitas perangkat bergerak internasional atau international mobile equipment identity (IMEI) ponsel. Pemerintah berencana menertibkan peredaran ponsel ilegal melalui pemblokiran IMEI.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengusulkan agar Tokopedia dan Go-Jek diberikan insentif khusus untuk menjadi agen pajak, atau kerap disebut Wajib Pungut (WAPU).selengkapnya
Perusahaan- perusahaan teknologi seperti Google, Facebook Inc dan Amazon Inc mulai menghadapi sidang pajak layanan digital Prancis. Seperti diberitakan Reuters, ketiga perusahaan itu mulai bersaksi dalam sidang.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengusulkan mekanisme penarikan pajak perusahaan digital (Over the Top/OTT), seperti Google di Indonesia dapat dibuat sesederhana mungkin. Salah satu usulannya adalah penetapan tarif pajak penghasilan (PPh) secara final.selengkapnya
Keseriusan pemerintah menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu.selengkapnya
Pemerintah memastikan perusahaan berbasis digital (e-commerce), termasuk perusahaan raksasa seperti Google dan Facebook, harus membayar pajak di Indonesia.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau masyarakat tidak perlu merisaukan rencana pemerintah yang hendak mengenakan bea masuk bagi intangible goods atau barang tak berwujud melalui transaksi secara elektronik. Dia meminta hal itu tidak membuat masyarakat jadi malas berbelanja secara digitaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya