Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menekan jumlah peredaran rokok ilegal menjadi hanya 3 persen dari total penjualan rokok di tahun ini.selengkapnya
Komisi Pengawaas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti efektivitas regulasi cukai rokok yang baru diterbitkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2019. Salah satu yang menjadi sorotan soal kepatuhan perusahaan rokok dalam membayar kewajiban cukai sesuai golongan masing-masing.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) cemas, celah dari kebijakan cukai hasil tembakau yang berlaku saat ini akan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.selengkapnya
Penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok menjadi 5 layer diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai sesuai dengan golongan. Kebijakan penyederhaan layer tarif berlaku bertahap sejak 2018 sampai 2021.selengkapnya
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih menilai, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang masih menerapkan golongan tarif untuk tiap jenis rokok perlu disederhanakan. Sebab, sistem tarif yang berbeda-beda akan menjadi celah bagi industri rokok untuk menghindari kewajiban cukai sesuai golongannya.selengkapnya
Sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali mengadakan operasi gempur periode tahun 2021. Program ini dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja (satker) vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017.selengkapnya
Kelemahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menciptakan celah yang membuat pabrikan rokok besar yang didominasi asing membayar tarif cukai murah, sehingga penerimaan negara tidak optimal.selengkapnya
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) per batang mulai 1 Januari 2020. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Beleid ini diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 18 Oktober 2019 dan berlaku mulai 21 Oktober 2019.selengkapnya
Pemerintah mengajak produsen rokok untuk patuh pada peraturan dan mengisi pasar dengan produk legal. Kerja sama pemerintah dan produsen untuk memasok pasar dengan produk legal akan menguntungkan semua pihak.selengkapnya
Pelaku industri rokok nasional mengapresiasi penggagalan penyelundupan rokok ilegal dan minuman beralkohol di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.selengkapnya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan lima alasan pentingnya pembatasan penggunaan rokok. Adanya pembatasan tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, terutama anak-anak serta menjauhkan anak daari target pemasaran rokok.selengkapnya
Di tengah gencarnya kampanye setop rokok ilegal demi menekan peredaran rokok tak berizin, Bea Cukai rangkul instansi pemerintah daerah untuk bersama mensukseskan kampanye itu. Di Aceh, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.selengkapnya
Indonesia Budget Center (IBC), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang fokus mengawasi anggaran negara menilai berbagai celah dalam kebijakan tarif cukai rokok berpotensi merugikan negara. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendorong pemerintah melakukan perbaikan.selengkapnya
Upaya pemerintah untuk memperkecil ruang gerak rokok ilegal terus dilakukan. Bahkan, saat ini langkah tersebut berlangsung massif dan menjangkau berbagai lokasi.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai , Kementerian Keuangan Republik Indonesia berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 5,8 miliar dari disitanya barang kena cukai (BKC) seperti rokok, rokok elektrik dan minuman keras.selengkapnya
Pabrikan rokok besar yang didominasi asing diduga membayar tarif cukai murah dengan memanfaatkan celah pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, mengatakan potensi kehilangan pendapatan negara cukup besar.selengkapnya
Tendensi pertumbuhan peredaran rokok ilegal semakin tinggi setelah kenaikkan tarif rata-rata cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan Harja Jual Eceran (HJE) rokok yang naik 35%. Untuk itu Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membangun kawasan industri rokok terpadu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau, Jumat (15/1). Jutaan batang rokok tersebut akan menimbulkan kerugian negara Rp 7,6 miliar jika bisa diselundupkan.selengkapnya
Bea Cukai secara kontinyu melakukan penindakan rokok ilegal dan barang kena cukail ilegal lainnya di berbagai daerah. Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Wilayah Bali, dan Nusa turut menambah daftar panjang penindakan di bidang cukai sebagai bagian dari semangat untuk menggempur rokok ilegal.selengkapnya
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengisyaratkan kenaikan cukai rokok akan membuat pasar dibanjiri rokok ilegal. Apalagi, kenaikan cukai rokok mencapai 10 persen pada tahun depan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya