Rencana Kementerian Keuangan memajaki laba ditahan (retained earnings) perusahaan dan pajak bagi warisan dinilai tidak tepat. Sebab, rencana itu dinilai akan menjadi disinsentif dan melemahkan dunia usaha.selengkapnya
Kementerian Keuangan berencana memajaki laba ditahan (retained earnings) perusahaan. Tak hanya itu, Kemenkeu juga akan mengenakan pajak bagi warisan. Rencana ini kemudian dinilai akan menjadi disinsentif dan melemahkan dunia usaha.selengkapnya
Dalam revisi Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh) pemerintah mempertimbangkan kemungkinan pemajakan atas laba ditahan (retained earnings) sebagai objek pajak. Meski begitu, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menilai hal ini bisa jadi kurang tepat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memungkiri wacana mengenakan pajak pada laba ditahan atau retained earnings dan harta warisan memang pernah dibicarakan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang gencar menggenjot penerimaan negara dari sisi pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji usulan untuk menjadikan laba ditahan (retained earnings) dan warisan sebagai objek pajak. Hal ini muncul dalam pembahasan awal di tingkat focus group discusion (FGD) terkait revisi undang-undang (RUU) pajak penghasilan (PPh).selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. meminta pemerintah meninjau kembali wacana penetapan pajak terhadap laba ditahan (retained earnings).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengomentari soal rencana menjadikan warisan dan laba ditahan (retained earnings) sebagai objek pajak yang sedang dikaji oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Menanggapi hal itu, Ia menerangkan masih dalam pembahasan lebih lanjut dalam revisi undang-undang (RUU) pajak penghasilan (PPh).selengkapnya
Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh). Seiring hal tersebut, muncul ide untuk menetapkan laba ditahan (retained earnings) sebagai obyek pajak. Namun, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menilai ide tersebut tidak tepat diterapkan lantaran bisa membuat terjadinya pemajakan ganda (double taxation).selengkapnya
Rencana pemerintah memasukkan komponen laba ditahan (retained earnings) sebagai objek pajak penghasilan dinilai tidak tepat oleh pelaku usaha.selengkapnya
Selain mempertimbangkan kemungkinan pemajakan atas laba ditahan (retained earnings) sebagai objek pajak, pemerintah juga pertimbangkan warisan sebagai objek pajak penghasilan Dalam revisi UU Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Pemerintah menganggap usulan mengenai pajak bagi laba ditahan dan warisan masih dalam proses pembahasan awal. Untuk itu pemerintah sampai saat ini masih berupaya menjaring informasi dari berbagai pihak terkait rencana tersebut.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.selengkapnya
Dengan pertimbangan untuk lebih mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan yang memadaiselengkapnya
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
PENGHASILAN yang diterima dari transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan merupakan objek pajak penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 yang bersifat final. Definisi dari pengalihan atas tanah dan/atau bangunan adalah:selengkapnya
Organisasi Bea Cukai Dunia atau yang lebih dikenal World Customs Organization (WCO) melalui Sekretaris Jenderalnya, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Indonesia terkait modernisasi dan perkembangan reformasi kepabeanan yang meningkat secara signifikan.selengkapnya
Memasuki tahun kedua, Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai yang diusung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah banyak membuahkan hasil.selengkapnya
Program tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak perlu diikuti oleh semua wajib pajak Indonesia demi terwujudnya ruang fiskal yang lebih luas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembukaan lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan.selengkapnya
Sebagai instansi pemerintah yang berhubungan langsung dengan kegiatan ekspor dan impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berupaya menciptakan berbagai kemudahan guna mendorong laju perekonomian Indonesia. Beberapa fasilitas di antaranya Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) telah terbukti memberikan dampak yang luar biasa terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.selengkapnya
Untuk mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken regulasi baru.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya