Pemerintah berencana memajaki secara progresif tanah yang tidak digunakan secara produktif. Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Pemerintah berencana mengenakan pajak progresif untuk lahan yang tidak digunakan secara produktif, atau bisa disebut tanah nganggur. Aturan mengenai hal ini pun tengah disiapkan.selengkapnya
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero), Maryono, memperkirakan penerapan skema tarif pajak progresif kepemilikan tanah tidak produktif dapat mendorong pertumbuhan di sektor properti.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan saat ini pemerintah tengah menggodok aturan yang akan mengenakan pajak progresif pada lahan-lahan tidak produktif.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan pajak progresif bagi kepemilikan tanah menganggur atau tidak produktif. Jika diterapkan, dikhawatirkan dapat menyebabkan celah baru bagi pemilik tanah.selengkapnya
Pemerintah telah memutuskan akan memajaki lahan nganggur alias tidak produktif pada berbagai daerah di Indonesia. Aturan ini tengah dibahas pada jajaran Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Indonesia masih bisa mengelola utang negara secara hati-hati. Bahkan, utang Indonesia mampu meningkatkan perekonomian sehingga menghasilkan kegiatan produktif.selengkapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menaikkan cukai rokok secara signifikan agar kebijakan menyuntik BPJS Kesehatan dengan pajak rokok tidak menjadi kebijakan yang menyesatkan bahkan kontra produktif.selengkapnya
Pajak progresif untuk tanah tidak produktif atau menganggur boleh saja diterapkan, namun harus ada syarat yang harus dipenuhi pemerintah. Salah satunya administrasi pertanahan dan pajak yang harus terintegrasi.selengkapnya
Pemerintah mematangkan rencana pemajakan untuk tanah tak produktif alias menganggur. Langkah ini diambil pemerintah untuk menekan spekulan tanah dan menghindari tanah atau lahan yang tak memberikan nilai ekonomi untuk negara.selengkapnya
Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) terus menggodok skema atau mekanisme pengenaan pajak progresif atas tanah menganggur atau tidak produktif. Kebijakan tersebut masuk dalam Kebijakan Ekonomi Berkeadilan untuk mengatasi ketimpangan di Indonesia, termasuk memberantas para spekulan tanah.selengkapnya
Pemerintah mengungkapkan bahwa aturan baru soal pengenaan pajak progresif untuk lahan iddle atau menganggur masih dalam tahap pembahasan awal. Rencana ini diungkapkan pemerintah pekan lalu dengan niatan agar tanah-tanah yang selama ini menganggur bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang produktif.selengkapnya
PT Perumnas (Persero) mengaku tidak masalah dengan rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif terhadap tanah yang menganggur dan tidak dipergunakan secara produktif. Wacana pengenaan pajak progresif untuk tanah menganggur dimaksudkan agar tidak ada spekulan tanah yang memainkan harga.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowadojo mengatakan jika kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa menghasilkan dana repatriasi yang besar. Untuk itu, dana repatriasi ini harus bisa disalurkan ke sektor riil. Jika demikian, diharapkan mendapat manfaat dari tax amnesty.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) mengaku siap menampung dana-dana para pengemplang pajak tersebut. Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp165 triliun. Hal ini sejalan dengan pemerintah yang sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui adanya pembebasan pajak atas dividen bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan di dalam negeri.selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan hingga saat ini aturan terkait pajak progresif "tanah menganggur" masih terus dirumuskan bersama menteri keuanganselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan nilai deklarasi harta sebesar Rp 1.376,48 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan harta kas dan setara kas. Ribuan triliun dana tersebut kini berada di perbankan dengan harapan bisa diputar kembali untuk memacu pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kesenjangan ekonomi masyarakat Indonesia saat ini sudah memasuki lampu kuning. Salah satu faktor yang menjadi penyebab utama yakni adanya perbedaan fasilitas antara masyarakat kaya dan miskin. Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto menyampaikan kesenjangan terjadi lantaran pertumbuhan ekonomi yangselengkapnya
Pemerintah menegaskan data-data dari wajib pajak yang dihimpun dari program amnesti pajak bersifat rahasia. Meskipun data perpajakan dipakai untuk kepentingan penarikan pajak, hal itu tidak bisa diterapkan sembarangan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya