Pemerintah menerbitkan beleid baru soal perlakukan pajak bagi perusahaan tambang mineral. Beleid itu bertajuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).selengkapnya
Rencana pemerintah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara untuk PT Freeport Indonesia, mencurigakan. Bukti keberpihakan negara terhadap industri tambang asal AS.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut piutang sektor pertambangan di Indonesia mencapai Rp2,8 triliun. Piutang tersebut berasal dari iuran tetap, royalti, jaminan reklamasi, dan pajak yang belum dibayarkan perusahaan pada negara. Sektor pertambangan juga berada di peringkat dua penyumbang suap tertinggi, setelah sektor konstruksi yang menempati peringkat pertama.selengkapnya
Sektor mineral menyumbang 30% dari total realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara (minerba) per 13 September 2018. Secara keseluruhan, realisasi PNBP sudah 104,54% melampaui target.selengkapnya
Partisipasi dari pekerja di sektor tambang serta minyak dan gas (migas) dalam Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) masih sangat minim. Hal tersebut terbukti dari data surat pernyataan harga program tax amensty yang tidak sebesar wajib pajak di sektor tambang dan migas yang terdaftar.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) mengenai perpajakan bagi usaha tambang dan mineral. Beleid ini untuk memungut pajak penghasilan (PPh) perusahaan tambang hasil peralihan kontrak karya (KK).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memotret kepatuhan para pengusaha maupun perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba) serta minyak dan gas (migas) dalam membayar pajak. Hasilnya sungguh memprihatinkan karena banyak dari pengeruk kekayaan alam Indonesia ini tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) pada tahun ini sudah melampaui target.selengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih berjibaku menuntaskan negosiasi amendemen perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK). Ada tiga perusahaan mineral lagi yang masih enggan menandatangani perubahan kontrak. Adapun 28 KK sudah meneken amendemen.selengkapnya
Pemerintah menerbitkan beleid baru soal perlakuan pajak bagi perusahaan tambang mineral. Beleid itu bertajuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral .selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken payung hukum mengenai perlakuan pungutan negara bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral pada 1 Agustus 2018. Ketentuan tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terus mendorong keterbukaan pajak perusahaan pajak. Hal ini disampaikan usai menandatangani naskah amendemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Jakarta.selengkapnya
Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Direktorat Litbang KPK, Dian Patria mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan rata-rata menghindari pajak atau mengemplang pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta para pengusaha di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) dan minyak dan gas (migas) dapat mengikuti program Tax Amnesty atau amnesti pajak. Sebab, kepatuhan dari wajib pajak di sektor tersebut masih jauh dari kata menggembirakan.selengkapnya
Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pajak usaha tambang mineral. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya
Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hasil perubahan dari Kontrak Karya (KK) kini mendapatkan angin segar berupa jaminan dan kepastian soal kewajiban keuangan kepada negara.selengkapnya
Pemerintah melalui Komite Ekonomi Industri Nasional berencana menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin atau Peti. Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menyambut baik rencana itu.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) mengenai pajak di bidang usaha pertambangan dan mineral.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan pertambangan akan dikompensasi oleh komponen penerimaan negara lain. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2018 tentang pajak penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral.selengkapnya
Dampak pandemi Covid-19 memengaruhi kinerja keuangan dan operasional perusahaan tambang milik negara. Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak menjelaskan, kondisi tersebut memengaruhi setoran holding tambang ke negara.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya