Raksasa-raksasa teknologi digital yang yang beroperasi di kawasan Uni Eropa (UE) seperti Alphabet Inc atau Twitter Inc akan dikenai pajak pendapatan bruto sebesar tiga persen.selengkapnya
Para menteri keuangan anggota negara kelompok G7 mencapai kesepakatan mengenai pemungutan pajak dari raksasa digital di Chantilly, Prancis pada Kamis (19/7) waktu setempat. Isu tersebut sebelumnya sempat membuat renggang hubungan Amerika Serikat dengan Inggris dan Prancis.selengkapnya
Keseriusan pemerintah untuk menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu. Sebab, keberadaan perusahaan digital perlu diberikan kepastian hukum, sekaligus kepastian bagi penerimaan negara.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penghindaran pajak yang selama ini dilakukan oleh beberapa perusahaan raksasa teknologi dunia, menjadi salah satu topik diskusi penting dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Bank Sentral negara-negara anggota G-20.selengkapnya
Pembicaraan mengenai proposal pajak perusahaan teknologi di negara-negara Uni Eropa berlanjut, Selasa (6/11/2018).selengkapnya
Hingga kini, pemerintah masih memeriksa secara khusus empat perusahaan digital. Sejak akhir Maret lalu, Direktorat Jenderal Pajak menelisik pajak keempat perusahaan raksasa multinasional tersebut, yaitu Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter.selengkapnya
Pemerintah memastikan telah memiliki bukti kuat untuk menagih pajak Google. Adapun, Google Asia Pacific Pte Ltd diminta segera menyampaikan seluruh data keuangan agar terhindar dari sanksi denda berlipat.selengkapnya
Uni Eropa akan mengumumkan rencana penerapan pajak terhadap perusahaan raksasa teknologi digital antara 2-6 persen. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Perancis, Le Journal du Dimanche.selengkapnya
Uni Eropa akan mengumumkan pengenaan pajak terhadap perusahaan teknologi global seperti Google, Amazon, dan lainnya bulan ini. Rencana itu bertujuan memaksa para raksasa teknologi tersebut agar membayar pajak lebih tinggi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati menilai pengenaan pajak perusahaan teknologi seperti Google dan kawan-kawanya oleh Uni Eropa (UE) bertujuan menciptakan arena bisnis yang adil. Indonesia sendiri mengantisipasi itu tanpa melemahkan kreativitas.selengkapnya
Menteri Ekonomi dan Keuangan Prancis, Bruno Le Maire, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak Digital ke kabinet. Menurut rancangan tersebut, pemerintah Perancis telah mengenakan pajak digital pada lebih dari 30 raksasa Internet global seperti Google, Amazon, dan Facebook sejak 1 Januari 2019.selengkapnya
Menteri Ekonomi dan Keuangan Prancis, Bruno Le Maire, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak Digital ke kabinet. Menurut rancangan tersebut, pemerintah Perancis telah mengenakan pajak digital pada lebih dari 30 raksasa Internet global seperti Google, Amazon, dan Facebook sejak 1 Januari 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus memantau kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT), seperti Google, Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah menarik pajak Google tahun 2015.selengkapnya
Raksasa teknologi online asal Amerika Serikat (AS), Amazon, menyatakan telah menyelesaikan sebuah klaim pajak besar di Prancis dan akan mulai mengumumkan semua pendapatannya di negara tersebut secara lokal.selengkapnya
Dalam sejumlah pertemuan World Economic Forum (WEF) sebelumnya, perusahaan teknologi dipandang sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi. Namun pada pertemuan tahun ini, persepsi itu tak lagi muncul.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memeriksa Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo. Empat perusahaan asing itu tidak pernah membayar pajak meski mendapatkan penghasilan dari Indonesia. Menurut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, ketidakhadiran perusahaan-perusahaan digital itu secara fisik di suatu negara seolah-olah membuat mereka bebas dari pajak.selengkapnya
Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3% dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber.selengkapnya
Uni Eropa menemui jalan buntu untuk mencapai kesepakatan penetapan pajak bagi perusahaan digital dan teknologi. Adapun Perancis dan Jerman mengusulkan rencana baru yang akan menerapkan pajak sebesar 3 persen bagi penjualan iklan di perusahaan raksasa teknologi.selengkapnya
Pertemuan sejumlah menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara anggota G20 di Riyadh akhir pekan ini turut membahas pajak digital. Dalam pertemuan hari pertama, Sabtu (22/2), para pejabat G20 menyerukan, seluruh negara G20 harus bersatu untuk mengurus optimalisasi pajak secara agresif raksasa-raksasa digital global seperti Google, Amazon dan Facebook.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus mengejar pajak perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT) yang mengeruk pendapatan di Indonesia. Langkah ini dilakukan pasca keberhasilan pemerintah dalam memajaki Google untuk tahun pajak 2015.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya