Selain memperkuat mekanisme pemidanaan, rencana perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) juga mencakup memperluas ketentuan permintaan informasi terkait perpajakan.selengkapnya
Pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) masih macet. Meski pembahasan RUU KUP masih jalan di tempat, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan reformasi perpajakan tetap dijalankan.selengkapnya
Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo yang akan memprioritaskan revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ternyata belum menjamin pembahasan RUU KUP ini segera terlaksana.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat berharap revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) bisa mendorong kesetaraan antara wajib pajak dan fiskus atau petugas pajak. Sebab, kesenjangan yang terjadi selama ini menimbulkan tekanan pada wajib pajak. "Revisi UU KUP diharapkan menempatkan wajib pajak dan fiskus secara equal. Setidaknya bisa menempatkan wajib pajak bukan hanya sebagai obyek tapi juga subyekselengkapnya
Ditjen Pajak menilai, skema keberatan yang berlaku dalam UU KUP saat ini memiliki plus dan minusnya sendiri. Pemerintah sendiri ingin mengubah ketentuan ini dalam RUU KUP yang baru namun hal ini dirasa memberatkan oleh pengusaha.selengkapnya
“Usul inisiatif RUU KUP dilatarbelakangi UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan perekonomian global serta domestik, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan kebijakan perpajakan dan administrasi perpajakan yang lebih modern sehingga perlu diganti,â€ujarselengkapnya
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas Rancangan Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). Beleid ini digadang-gadang sebagai langkah konkret reformasi sistem dan lembaga perpajakan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi isu sentral yang menjadi latar belakang diajukannya RUU ini.selengkapnya
Penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi salah satu pasal krusial dalam Rancangan Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Dengan yang ada saat ini, nantinya Ditjen Pajak akan berubah menjadi Lembaga Perpajakan.selengkapnya
Rancangan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan beleid sebelumnya. Salah satunya, dengan adanya aturan ini maka akan mengubah struktur kelembagaan pada otritas pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selain memperkuat sisi kelembagaan, beleid ini juga akan memperbaiki semua sistem perpajakanselengkapnya
Tanpa banyak hiruk pikuk, pemerintah dan DPR kembali melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).selengkapnya
Di balik mandeknya pembahasan dan simpang siur rencana penarikan draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pemerintah mulai mendorong proses revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang selama ini tertunda lama karena berbagai alasan.selengkapnya
Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan tampaknya masih menjadi poin pengganjal dalam draf Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Di sisi lain, Kemkeu pasrah pada proses pembahasan dengan DPR yang tak kunjung dijadwalkan, bahkan akan ditunda hingga akhir periode pemerintahan ini.selengkapnya
Kalangan usaha merespon negatif draf revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) lantaran pasal-pasal yang direvisi cenderung lebih memberatkan wajib pajak (WP).selengkapnya
Pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) diharapkan dibahas secara bersamaan dengan proses pembahasan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dibahas lebih awal.selengkapnya
Fraksi-fraksi dalam Komisi XI DPR RI tengah melakukan pembahasan soal revisi UU No. 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Saat ini, masing-masing fraksi tengah mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).selengkapnya
Pemerintah sedang melakukan kajian untuk pembahasan revisi undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) serta RUU Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan sudah menerima surat presiden (Supres) terkait revisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Rencananya beleid ini akan dibahas setelah RUU pengampunan pajak atau tax amnesty disahkan DPR.selengkapnya
Fraksi-fraksi dalam Komisi XI DPR RI tengah melakukan pembahasan soal revisi UU No. 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Saat ini, masing-masing fraksi tengah mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).selengkapnya
Pengamat pajak dari DDTC Darussalam menyebutkan, pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan sudah ada dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya