Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo yang akan memprioritaskan revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ternyata belum menjamin pembahasan RUU KUP ini segera terlaksana.selengkapnya
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meragukan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang pembahasannya akan dilanjutkan kembali oleh pemerintah dan Komisi XI DPR RI dapat rampung pada tahun ini.selengkapnya
Tanpa banyak hiruk pikuk, pemerintah dan DPR kembali melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).selengkapnya
Pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) masih macet. Meski pembahasan RUU KUP masih jalan di tempat, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan reformasi perpajakan tetap dijalankan.selengkapnya
Perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas akan memperoleh pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi pajak.selengkapnya
Pemerintah berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari struktur organisasi Kementerian Keuangan dan menjadi lembaga tersendiri. Dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), lembaga baru tersebut ditargetkan mulai beroperasi paling lambat 1 Januari 2017. Calon beleid tersebut merupakan amandemen kelima dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUPselengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat berharap revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) bisa mendorong kesetaraan antara wajib pajak dan fiskus atau petugas pajak. Sebab, kesenjangan yang terjadi selama ini menimbulkan tekanan pada wajib pajak. "Revisi UU KUP diharapkan menempatkan wajib pajak dan fiskus secara equal. Setidaknya bisa menempatkan wajib pajak bukan hanya sebagai obyek tapi juga subyekselengkapnya
Ditjen Pajak menilai, skema keberatan yang berlaku dalam UU KUP saat ini memiliki plus dan minusnya sendiri. Pemerintah sendiri ingin mengubah ketentuan ini dalam RUU KUP yang baru namun hal ini dirasa memberatkan oleh pengusaha.selengkapnya
Di balik mandeknya pembahasan dan simpang siur rencana penarikan draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pemerintah mulai mendorong proses revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).selengkapnya
Rencana reformasi perpajakan dinilai jalan di tempat. Bahkan dunia usaha merespon negatif draf revisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang menjadi salah satu fokus pembenahan di otoritas pajak. Respon negatif terjadi karena pasal-pasal yang direvisi cenderung lebih memberatkan Wajib Pajak (WP).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang selama ini tertunda lama karena berbagai alasan.selengkapnya
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas Rancangan Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). Beleid ini digadang-gadang sebagai langkah konkret reformasi sistem dan lembaga perpajakan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi isu sentral yang menjadi latar belakang diajukannya RUU ini.selengkapnya
Bola Rancangan Undang Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kini sudah menggelinding di markas wakil rakyat di Senayan. Salah satu poin besar dari RUU KUP tersebut adalah soal kelembagaan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang selama ini di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera berdiri sendiri.selengkapnya
Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan tampaknya masih menjadi poin pengganjal dalam draf Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Di sisi lain, Kemkeu pasrah pada proses pembahasan dengan DPR yang tak kunjung dijadwalkan, bahkan akan ditunda hingga akhir periode pemerintahan ini.selengkapnya
Kalangan usaha merespon negatif draf revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) lantaran pasal-pasal yang direvisi cenderung lebih memberatkan wajib pajak (WP).selengkapnya
Pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) diharapkan dibahas secara bersamaan dengan proses pembahasan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dibahas lebih awal.selengkapnya
Fraksi-fraksi dalam Komisi XI DPR RI tengah melakukan pembahasan soal revisi UU No. 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Saat ini, masing-masing fraksi tengah mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).selengkapnya
Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dinilai perlu dilengkapi dengan dasar hukum lainnya yakni RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad mengatakan jika belum ada perbaikan sistem dan mekanisme perpajakan yang memadai, maka RUU Pengampunan Pajak hanya terfokus pada manfaat jangka pendek.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) nampaknya kembali molor dari pembahasan.selengkapnya
Setahun program amnesti pajak berlalu, reformasi perpajakan yang dijanjikan pemerintah belum banyak terdengar gaungnya. Padahal, reformasi pajak ini penting untuk menjangkau potensi pajak secara lebih luas.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya