AMNESTI PAJAK: Per 2 Desember, Pernyataan Harta Rp3.970 Triliun. Sepekan Naik Rp21 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 2 Desember, Pernyataan Harta Rp3.970 Triliun. Sepekan Naik Rp21 TriliunSabtu 3 Des 2016 10:43Ajeng Widyadibaca 878 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (2/12/2016), pukul 16.13 WIB, terpantau menghampiri Rp3.970 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 2 November, Pernyataan Harta Rp3.889 Triliun. Sepekan Naik Rp17 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 2 November, Pernyataan Harta Rp3.889 Triliun. Sepekan Naik Rp17 TriliunKamis 3 Nov 2016 07:06Administratordibaca 755 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (2/11/2016), pukul 16.25 WIB, mencapai hampir Rp3.889 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 3 November, Pernyataan Harta Rp3.893 Triliun. Naik Rp11 Triliun dalam 3 HariAMNESTI PAJAK: Per 3 November, Pernyataan Harta Rp3.893 Triliun. Naik Rp11 Triliun dalam 3 HariJumat 4 Nov 2016 09:50Administratordibaca 1291 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (3/11/2016), pukul 17.15 WIB, mencapai Rp3.893 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 24 Oktober, Pernyataan Harta Rp3.864 Triliun. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.739 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 24 Oktober, Pernyataan Harta Rp3.864 Triliun. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.739 TriliunSenin 24 Okt 2016 17:34Administratordibaca 1021 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 7 Oktober, Pernyataan Harta & Repatriasi Capai Rp3.808 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 7 Oktober, Pernyataan Harta & Repatriasi Capai Rp3.808 TriliunSabtu 8 Okt 2016 08:12Administratordibaca 701 kaliSemua Kategori

Nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (7/10/2016), pukul 18.01 WIB, menembus Rp3.808 triliun .selengkapnya

 TEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 23 Agustus: Repatriasi Rp1,71 Triliun, Pernyataan Harta Rp53 TriliunTEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 23 Agustus: Repatriasi Rp1,71 Triliun, Pernyataan Harta Rp53 TriliunRabu 24 Ags 2016 13:38Administratordibaca 978 kaliSemua Kategori

Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp1,058 triliun hingga hari ini, Selasa (23/8/2016). Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 17.30 WIB,selengkapnya

 Per 15 Agustus, Tebusan Amnesti Pajak Rp540 Miliar, Pernyataan Harta Rp 26 TriliunPer 15 Agustus, Tebusan Amnesti Pajak Rp540 Miliar, Pernyataan Harta Rp 26 TriliunSelasa 16 Ags 2016 07:19Administratordibaca 1581 kaliSemua Kategori

Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program tax amnesty mencapai Rp540,66 miliar hingga 15 Agustus 2016.selengkapnya

 SPH UMKM Boleh Manual, Ditjen Pajak: Tolong Tulisannya yang TerbacaSPH UMKM Boleh Manual, Ditjen Pajak: Tolong Tulisannya yang TerbacaKamis 6 Okt 2016 07:29Administratordibaca 1147 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan kemudahan pelaku UMKM yang ingin mengikuti kebijakan pengampunan pajak dengan melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) secara manual (hard copy). SPH yang dapat ditulis adalah apabila aset atau harta yang disampaikan kurang dari 10 jumlahnya.selengkapnya

 Tahap I Hampir Habis Sebagian Wajib Pajak Was-was karena Belum Laporkan SPHTahap I Hampir Habis Sebagian Wajib Pajak Was-was karena Belum Laporkan SPHJumat 30 Sep 2016 21:39Administratordibaca 751 kaliSemua Kategori

Program Tax amnesty tahap pertama tersisa kurang dari 12 jam. Hal itu membuat sebagian wajib pajak (WP) di KPP Pratama Menteng Dua, Jakarta, khawatir lantaran belum melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH)-nya sebagai persyaratan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

 Fasilitas SPH Kolektif Tidak Diminati UMKMFasilitas SPH Kolektif Tidak Diminati UMKMRabu 28 Des 2016 11:15Ajeng Widyadibaca 673 kaliSemua Kategori

Jelang akhir periode kedua implementasi kebijakan amnesti pajak, fasilitas kemudahan bagi usaha mikro, kecil, menengah – terutama terkait penyampaian surat pernyataan harta secara kolektif – tidak diminati.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: UMKM Bisa Sampaikan SPH Secara KolektifAMNESTI PAJAK: UMKM Bisa Sampaikan SPH Secara KolektifKamis 6 Okt 2016 10:34Admindibaca 1363 kaliSemua Kategori

Wajib pajak dengan peredaran usaha di bawah Rp4,8 miliar atau yang sering disebut UMKM bisa menyampaikan surat pernyataan harta ke asosiasi untuk mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya

 Uang Tebusan Tax Amnesty Berdasarkan SPH Tercatat Rp 91,2 TriliunUang Tebusan Tax Amnesty Berdasarkan SPH Tercatat Rp 91,2 TriliunKamis 6 Okt 2016 14:48Admindibaca 773 kaliSemua Kategori

Perlahan namun pasti deklarasi dan repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus meningkat terutama pada periode kedua.selengkapnya

 Surat Pernyataan Boleh DicabutSurat Pernyataan Boleh DicabutKamis 27 Okt 2016 12:56Administratordibaca 2190 kaliSemua Kategori

Anda terlanjur memasukkan surat pernyataan harta dan ingin mencabutnya? Tenang, keinginan Anda untuk membatalkan keikutsertaan dalam kebijakan pengampunan pajak bisa direalisasikan.selengkapnya

 Ingin Tarif Rendah, Surat Pernyataan Tax Amnesty Bisa DicicilIngin Tarif Rendah, Surat Pernyataan Tax Amnesty Bisa DicicilJumat 9 Sep 2016 14:32Administratordibaca 1595 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan wajib pajak yang belum siap secara adminstrasi ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) masih bisa dapat tarif tebusan rendah. Ini menanggapi adanya usulan pengusaha yang meminta perpanjangan periode I tax amnesty yang tarifnya rendah.selengkapnya

 Anda Ingin Ikut Pengampunan Pajak? Begini Caranya Menyampaikan Surat PernyataanAnda Ingin Ikut Pengampunan Pajak? Begini Caranya Menyampaikan Surat PernyataanRabu 20 Jul 2016 11:05Administratordibaca 1766 kaliSemua Kategori

Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya

 Penelusuran harta wajib pajak dipercepatPenelusuran harta wajib pajak dipercepatSelasa 28 Nov 2017 09:51Ridha Anantidibaca 375 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) klaim bekerja cepat dalam pengawasan data wajib pajak (WP) berdasarkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan surat pernyataan harta (SPH) hasil amnesti pajak. Karena itu, jika ada aset yang belum tercantum di SPT dan SPH, segeralah lapor ke pajak, sebelum ditemukan lebih dahulu oleh petugas pajak.selengkapnya

 Ditjen Pajak Paparkan Pedoman Penilaian Harta TersembunyiDitjen Pajak Paparkan Pedoman Penilaian Harta TersembunyiJumat 24 Nov 2017 11:25Ridha Anantidibaca 598 kaliSemua Kategori

Pemerintah mendorong wajib pajak untuk mendeklarasikan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak maupun Surat Penyertaan Harta (SPH) sebelum ketahuan Direktorat Jenderal Pajak. Atas harta tersebut hanya akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final, tanpa denda. Adapun Ditjen Pajak sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman untuk menilai harta yang dimaksud.selengkapnya

 Laporan Harta Tax Amnesty Mendekati Rp 4.000 TriliunLaporan Harta Tax Amnesty Mendekati Rp 4.000 TriliunSelasa 13 Des 2016 11:45Ajeng Widyadibaca 567 kaliSemua Kategori

Program pengampunan pajak (tax amnesty) telah membukukan nilai pengungkapan harta mencapai Rp 3.999 triliun sampai Selasa ini (13/12/2016). Dengan jumlah Wajib Pajak (WP) yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) tercatat sebanyak 499.379 WP.selengkapnya

 Sudah Diampuni Pajaknya, Tapi Masih Banyak WP Sembunyikan HartaSudah Diampuni Pajaknya, Tapi Masih Banyak WP Sembunyikan HartaJumat 24 Nov 2017 10:43Ridha Anantidibaca 471 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih banyak para peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun lalu yang belum melaporkan seluruh harta kekayaannya di dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Kondisi ini yang menjadi salah satu pendorong lahirnya aturan pembebasan sanksi 200 persen.selengkapnya

 Ikut Tax Amnesty, 20 Wajib Pajak Deklarasi Harta Rp 400 MiliarIkut Tax Amnesty, 20 Wajib Pajak Deklarasi Harta Rp 400 MiliarSabtu 23 Jul 2016 08:56Administratordibaca 2117 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga saat ini lebih dari 20 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :